Diperas, pengusaha ngadu ke DPRD Bekasi

Kamis, 27 Juni 2013 - 13:37 WIB
Diperas, pengusaha ngadu ke DPRD Bekasi
Diperas, pengusaha ngadu ke DPRD Bekasi
A A A
Sindonews.com - Kerap menjadi sapi perahan, sekira 12 pengusaha mengadu ke DPRD Bekasi. Mereka protes, karena untuk urus izin pengelolaan limbah padat non B3 mereka dipungli oknum Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu Manager PT Showa Manufaktur Jababeka Suzan Istiwa mengaku merasa diperas saat melakukan pengurusan izin UKL dan UPL di BPLH saat urus izin Limbah B3 diminta sebesar Rp75 juta.

"Kami mengurus UPL dan UKL di BPLH, namun rekomendasi itu tidak akan dikeluarkan, jika tidak membayar uang sebesar Rp75 juta, tapi kami lakukan negosiasi akhirnya disepakati Rp40 juta, ini ulah oknum BPLH," ujar dia di Gedung DPRD Bekasi, Kamis (27/6/2013).

Selain perusahaan PT Showa, perusahaan lainya mengaku dalam pengurusan UPL dan UKL kerap diminta uang hingga ratusan juta bahkan satu buah mobil.

Biasanya jika tidak penuhi, oknum BPLH Kabupaten Bekasi ini kerap mengancam tidak akan mengeluarkan izin rekomendasi itu.

Pemerhati Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Gunawan mengatakan, pengurusan izin rekomendasi yang dikeluarkan BPLH menjadi kebijakan ilegal yang dilegalkan dan memiliki dasar hukum.

"Itu menghambat iklim investasi di Kabupaten Bekasi," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6273 seconds (0.1#10.140)