Stok golongan darah B di Jakarta minim
A
A
A
Sindonews.com – Minimnya pemilik darah golong B membuat Palang Merah Indonesia, memutar otak agar stok darah dengan golongan ini tidak defisit darah.
Saat ini PMI DKI Jakarta, hanya memiliki 3130 kantong darah yang terbagi empat, 346 kantong darah dengan golongan A,1001 kantong darah golongan AB, 168 kantong darah dengan golong B dan 1597 kantong darah golongan 0.
Kepala Unit Donor darah PMI DKI Jakarta Salimar Salim mengatakan, pemilik darah golongan B di Indonesia hanya 6%, sehingga banyak masyarakat yang kurang terlayani.
Namun dengan dibentuknya komunitas, maka ketika ada rumah sakit yang membutuhkan pihak PMI tinggal memanggil komunitas tersebut dan langsung mengambil darahnya.
Salimar menjelaskan, yang bisa mengambil darah di PMI adalah rumah sakit. Sehingga PMI tidak melayani perorangan.
Mengenai teknis pengambilan darah hingga sampai ke rumah sakit, setelah darah diambil dari seorang pendonor, PMI akan melakukan pemeriksaan lanjutan, apakah darah tersebut layak digunakan orang lain atau tidak.
“Dalam melakukan pemeriksaan kita menggunakan reagen, jika darah tersebut mengandung penyakit Hepatitis C, B dan HIV maka akan dibuang,” ucapnya di Kantor PMI DKI Jakarta Jalan Kramat Raya, Kamis (13/6/2013).
Dirinya berharap, agar masyarakat mau mendonorkan darahnya bagi kepentingan orang lain. Apalagi menurutnya MUI sudah mengeluarkan fatwa, Donor darah tidak membatalkan puasa.
“Pada bulan ramadhan kita memang sering kekurangan stock darah, untuk itu saya berharap masyarakat tetap mendonorkan darahnya,” ucap Salimar.
Saat ini PMI DKI Jakarta, hanya memiliki 3130 kantong darah yang terbagi empat, 346 kantong darah dengan golongan A,1001 kantong darah golongan AB, 168 kantong darah dengan golong B dan 1597 kantong darah golongan 0.
Kepala Unit Donor darah PMI DKI Jakarta Salimar Salim mengatakan, pemilik darah golongan B di Indonesia hanya 6%, sehingga banyak masyarakat yang kurang terlayani.
Namun dengan dibentuknya komunitas, maka ketika ada rumah sakit yang membutuhkan pihak PMI tinggal memanggil komunitas tersebut dan langsung mengambil darahnya.
Salimar menjelaskan, yang bisa mengambil darah di PMI adalah rumah sakit. Sehingga PMI tidak melayani perorangan.
Mengenai teknis pengambilan darah hingga sampai ke rumah sakit, setelah darah diambil dari seorang pendonor, PMI akan melakukan pemeriksaan lanjutan, apakah darah tersebut layak digunakan orang lain atau tidak.
“Dalam melakukan pemeriksaan kita menggunakan reagen, jika darah tersebut mengandung penyakit Hepatitis C, B dan HIV maka akan dibuang,” ucapnya di Kantor PMI DKI Jakarta Jalan Kramat Raya, Kamis (13/6/2013).
Dirinya berharap, agar masyarakat mau mendonorkan darahnya bagi kepentingan orang lain. Apalagi menurutnya MUI sudah mengeluarkan fatwa, Donor darah tidak membatalkan puasa.
“Pada bulan ramadhan kita memang sering kekurangan stock darah, untuk itu saya berharap masyarakat tetap mendonorkan darahnya,” ucap Salimar.
(stb)