37 peserta lelang jabatan camat & lurah gugur
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 1.156 orang yang ikut mendaftar dalam proses seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan camat dan lurah, selesai mengikuti tahap seleksi manajerial.
Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Untung Leskono, Kabag Penilaian, Biro Pembinaan, Karir, SDM Mabes Polri, sebagai ketua assesor yang terdiri dari 52 orang. Terdiri dari 26 orang anggota Mabes Polri, dan 26 orang dari Pemprov DKI.
"Pelaksanaan uji kompetensi manajerial dari 7 Mei dan 15 Juni di Mabes Polri dan Pemprov DKI. Assesor yang dilibatkan 52 orang, 26 orang dari polisim, dan 26 dari DKI dan universitas yang terlibat," ujar Kombes Pol Untung Leksono, di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Untung menambahkan, mereka sudah menyampaikan kepada Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pelaksanaan uji kompetensi manajerial untuk camat dan lurah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Jumlah peserta yang terdaftar itu 1.156 orang, yang hadir 989 orang. Jadi tidak hadir 37 orang, atau 4 persen dari jumlah keseluruhan," terang Untung.
Sementara itu, Kepala BKD I Made Karmayoga menuturkan, mereka yang tidak hadir secara otomatis dinyatakan gugur dan tidak akan mengikuti seleksi lanjutan oleh pemprov DKI Jakarta. Termasuk mereka yang sementara menjabat camat dan lurah.
"Sesuai Pergub Nomor 19, camat definitif enggak hadir dan ikut, maka jabatannya dianggap tidak ada. Hanya untuk jabatan definitif otomatis gugur. Bagi non definitif, otomatis kalau enggak hadir langsung gugur," tuturnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Untung Leskono, Kabag Penilaian, Biro Pembinaan, Karir, SDM Mabes Polri, sebagai ketua assesor yang terdiri dari 52 orang. Terdiri dari 26 orang anggota Mabes Polri, dan 26 orang dari Pemprov DKI.
"Pelaksanaan uji kompetensi manajerial dari 7 Mei dan 15 Juni di Mabes Polri dan Pemprov DKI. Assesor yang dilibatkan 52 orang, 26 orang dari polisim, dan 26 dari DKI dan universitas yang terlibat," ujar Kombes Pol Untung Leksono, di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Untung menambahkan, mereka sudah menyampaikan kepada Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pelaksanaan uji kompetensi manajerial untuk camat dan lurah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Jumlah peserta yang terdaftar itu 1.156 orang, yang hadir 989 orang. Jadi tidak hadir 37 orang, atau 4 persen dari jumlah keseluruhan," terang Untung.
Sementara itu, Kepala BKD I Made Karmayoga menuturkan, mereka yang tidak hadir secara otomatis dinyatakan gugur dan tidak akan mengikuti seleksi lanjutan oleh pemprov DKI Jakarta. Termasuk mereka yang sementara menjabat camat dan lurah.
"Sesuai Pergub Nomor 19, camat definitif enggak hadir dan ikut, maka jabatannya dianggap tidak ada. Hanya untuk jabatan definitif otomatis gugur. Bagi non definitif, otomatis kalau enggak hadir langsung gugur," tuturnya.
(san)