KPU Kota Tangerang tolak satu pasangan balon
A
A
A
Sindonews.com - Dari enam bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wakil KotaTangerang periode 2013-2018, KPU Kota Tangerang hanya menerima lima balon.
Satu diantara enam tersebut, terpaksa ditolak KPU lantaran tak mendatangkan pengurus partai.Bahkan pasangan Sherisada Manaf (anggota DPRD Provinsi Banten) dan Sutan Rabat (Sekretaris PAC Partai Gerindra Karawaci Kota Tangerang),tak membawa surat rekomendasi partai.
Kelima pasangan yang lolos, Arief R Wismansyah (Wakil Wali Kota Tangerang) - Sachrudin (Camat Pinang), Ahmad Marju Kodri (AMK/ Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang) -Gatot Suprijanto (mantan Kadis Disporbudpar Kota Tangerang), Tubagus Dedy S Gumelar alias Miing (Mantan Pelawak) - Suratno Abubakar (Ketua DPD PAN Kota Tangerang), Abdul Syukur (Adik Wali Kota Tangerang Wahidin Halim/ Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tangerang) - Hilmi Fuad (Ketua DPD PKS Kota Tangerang) serta Harry Mulya Zein (HMZ/Sekda Kota Tangerang) - Iskandar Zulkarnain (Ketua DPC PPP Kota Tangerang).
Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan,dihari terahir penutupan pendaftaran calon,ada tiga orang pasangan yang datang ke KPU Kota Tangerang untuk mendaftar. Ketiganya adalah Abdul Syukur-Hilmi Fuad yang membawa rekomendasi dari Partai Golkar, PKPB, PKS dan PPI.
Sedangkan pasangan yang kedua, Harry Mulya Zein-Iskandar Zulkarnain yang membawa rekomendasi dari Partai Gerindra, PPP serta PKNU. Namun, satu pasangan terpaksa ditolak lantaran tak membawa persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam aturan KPU.
“Dia (Sherisada Manaf- Sutan Rabat) mengaku, dapat rekomendasi dari Partai Demokrat pusat, tetapi tak dibawa rekomendasinya. Dia juga tak membawa pengurus partai, dengan alasan ada konflik dan ada yang pergi melayat ke Taufik Kiemas,” terangnya, Minggu (9/6/2013).
Untuk itu, sesuai dengan aturan KPU, Syafril terpaksa menolaknya.
“Ya tidak bisa,” tegasnya.
Satu diantara enam tersebut, terpaksa ditolak KPU lantaran tak mendatangkan pengurus partai.Bahkan pasangan Sherisada Manaf (anggota DPRD Provinsi Banten) dan Sutan Rabat (Sekretaris PAC Partai Gerindra Karawaci Kota Tangerang),tak membawa surat rekomendasi partai.
Kelima pasangan yang lolos, Arief R Wismansyah (Wakil Wali Kota Tangerang) - Sachrudin (Camat Pinang), Ahmad Marju Kodri (AMK/ Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang) -Gatot Suprijanto (mantan Kadis Disporbudpar Kota Tangerang), Tubagus Dedy S Gumelar alias Miing (Mantan Pelawak) - Suratno Abubakar (Ketua DPD PAN Kota Tangerang), Abdul Syukur (Adik Wali Kota Tangerang Wahidin Halim/ Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tangerang) - Hilmi Fuad (Ketua DPD PKS Kota Tangerang) serta Harry Mulya Zein (HMZ/Sekda Kota Tangerang) - Iskandar Zulkarnain (Ketua DPC PPP Kota Tangerang).
Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan,dihari terahir penutupan pendaftaran calon,ada tiga orang pasangan yang datang ke KPU Kota Tangerang untuk mendaftar. Ketiganya adalah Abdul Syukur-Hilmi Fuad yang membawa rekomendasi dari Partai Golkar, PKPB, PKS dan PPI.
Sedangkan pasangan yang kedua, Harry Mulya Zein-Iskandar Zulkarnain yang membawa rekomendasi dari Partai Gerindra, PPP serta PKNU. Namun, satu pasangan terpaksa ditolak lantaran tak membawa persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam aturan KPU.
“Dia (Sherisada Manaf- Sutan Rabat) mengaku, dapat rekomendasi dari Partai Demokrat pusat, tetapi tak dibawa rekomendasinya. Dia juga tak membawa pengurus partai, dengan alasan ada konflik dan ada yang pergi melayat ke Taufik Kiemas,” terangnya, Minggu (9/6/2013).
Untuk itu, sesuai dengan aturan KPU, Syafril terpaksa menolaknya.
“Ya tidak bisa,” tegasnya.
(stb)