Berkunjung ke YMMI, Jumhur Puji FSP LEM SPSI

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 19:20 WIB
loading...
Berkunjung ke YMMI,...
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat berkunjung ke Sekretariat Serikat Pekerja Yamaha Musik Manufaktur (YMMI). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat berkunjung ke Sekretariat Serikat Pekerja Yamaha Musik Manufaktur (YMMI) yang dipimpin Gora Alfred FM tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di Kawasan Industri Pulogadung, Kamis (10/10/2024). Kedatangannya memenuhi undangan Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja YMMI.

Dalam pertemuan itu, Jumhur mengaku bahagia mendengar laporan bahwa sekitar 1.400 pekerja di YMMI adalah pekerja tetap atau permanen. Dia juga memuji organisasi FSP LEM SPSI yang dipimpin Ketua Umum Arif Minardi.

Jumhur berpendapat, kaderisasi organisasi kepada satuan terkecil di tingkat pabrik sudah berjalan dengan baik, sehingga mereka memahami substansi hubungan industrial saat berdialog dengan manajemen.





“Dengan memahami hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan maka akhirnya dicapai kesepakatan-kesepatakan yang saling menguntungkan baik bagi pengusaha maupun pekerja. Jadi tidak benar kalau tuntutan buruh itu adalah asal bunyi, karena mereka punya argumen yang baik,” jelas Jumhur.

Jumhur juga menemui manajemen yang diwakli oleh Direktur SDM Chilmar. Saat berdialog, Jumhur mengucapkan terima kasih kepada Chilmar mewakili manajemen YMMI yang telah memperlakukan pekerja dengan baik, harmonis, dan tidak ada lagi pekerja kontrak atau outsourcing yang sembrono, sehingga menjadi momok besar bagi gerakan buruh Indonesia.

“Pada keadaan tertentu memang boleh saja diadakan pekerja kontrak atau outsourcing misalnya untuk pekerjaan yang sifatnya sementara, bukan pekerjaan inti atau untuk pengembangan usaha atau divisi baru yang belum jelas keberhasilannya. Tapi kalau sembrono dan pukul rata untuk semua pekerjaan ini jelas pelanggaran kemanusiaan,” pungkas Jumhur.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)