Warga miskin dapat jaminan pendidikan 12 tahun

Kamis, 30 Mei 2013 - 13:58 WIB
Warga miskin dapat jaminan pendidikan 12 tahun
Warga miskin dapat jaminan pendidikan 12 tahun
A A A
Sindonews.com - Siswa miskin di Depok tak perlu khawatir tak bisa mengenyam bangku sekolah. Pasalnya, Pemerintah Kota Depok sudah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan bagi warga miskin untuk tingkat SD, SMP hingga SMA.

Mengenai kuota untuk siswa miskin, Ketua Komisi A DPRD Depok Muttaqin mengatakan, Pemerintah Kota Depok tetap mewajibkan pemberian kuota 20 persen. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), untuk siswa miskin pun tidak bergantung dari besaran nilai.

"Kita punya penilaian untuk hal itu. Siswa miskin yang kediamannya paling dekat dengan sekolah, paling besar kansnya untuk masuk ke sekolah negeri," katanya kepada wartawan, Kamis (30/05/2013).

Muttaqin menambahkan, bila kuota untuk siswa miskin di sekolah negeri habis. Maka siswa tersebut dapat melanjutkan ke sekolah swasta. Sebab, sekolah swasta memiliki kuota 5 persen untuk siswa miskin. Artinya, seluruh biaya sekolah, dari mulai bayaran sampai pakaian ditanggung pemerintah.

"Semua sudah kita perhitungkan. Jangan ada lagi, yang memaksakan untuk melakukan titip menitip. Karena itu merendahkan kualitas pendidikan kita," katanya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6536 seconds (0.1#10.140)