Tuntut uang lembur, buruh Shinta Group mogok
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan karyawan PT Shinta Group gelar aksi mogok kerja. Mereka menuntut dibayarnya upah lembur, dan pemberlakuan UMK untuk semua karyawan.
Koordinator aksi buruh M Rusdiyanto mengatakan, aksi mogok kerja tersebut adalah bentuk protes untuk menuntut hak adanya persamaan antara karyawan kontrak dan tetap. "Kami menuntut adanya pembayaran kelebihan jam kerja," ujarnya, dalam orasi, Tangerang, Rabu (29/5/2013).
Ditambahkan dia, sudah tiga bulan terakhir jam kerja lebih, atau lembur para karyawan, tidak dibayar oleh perusahaan. Tidak hanya itu, pemberlakuan upah sektoral atau UMK Kota Tangerang sebesar Rp2.203.000 juga tidak dibayarkan.
Untuk gaji karyawan kontrak, mereka dibayar Rp1,7 juta, tanpa upah lembur. "Para karyawati kontrak sampai saat ini pun tidak diberikan jaminan kesehatan, sesuai dengan UU yang berlaku. Untuk itu, kami meminta diberikannya jaminan kesehatan," terangnya.
Selain itu, buruh juga menuntut adanya kenaikan gaji untuk para karyawan yang kena shift dua dan tiga. "Shinta Group memang mengajukan penangguhan gaji ke Disnaker, namun ditolak. Karena syaratnya tidak memenuhi. Untuk itu, segeralah penuhi hak-hak mensejahterakan karyawan," pungkasnya.
Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk dan baliho berisikan tulisan protes. Hingga saat ini, aksi mogok kerja buruh masih berlangsung di depan gerbang pabrik Shinta Group.
Koordinator aksi buruh M Rusdiyanto mengatakan, aksi mogok kerja tersebut adalah bentuk protes untuk menuntut hak adanya persamaan antara karyawan kontrak dan tetap. "Kami menuntut adanya pembayaran kelebihan jam kerja," ujarnya, dalam orasi, Tangerang, Rabu (29/5/2013).
Ditambahkan dia, sudah tiga bulan terakhir jam kerja lebih, atau lembur para karyawan, tidak dibayar oleh perusahaan. Tidak hanya itu, pemberlakuan upah sektoral atau UMK Kota Tangerang sebesar Rp2.203.000 juga tidak dibayarkan.
Untuk gaji karyawan kontrak, mereka dibayar Rp1,7 juta, tanpa upah lembur. "Para karyawati kontrak sampai saat ini pun tidak diberikan jaminan kesehatan, sesuai dengan UU yang berlaku. Untuk itu, kami meminta diberikannya jaminan kesehatan," terangnya.
Selain itu, buruh juga menuntut adanya kenaikan gaji untuk para karyawan yang kena shift dua dan tiga. "Shinta Group memang mengajukan penangguhan gaji ke Disnaker, namun ditolak. Karena syaratnya tidak memenuhi. Untuk itu, segeralah penuhi hak-hak mensejahterakan karyawan," pungkasnya.
Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk dan baliho berisikan tulisan protes. Hingga saat ini, aksi mogok kerja buruh masih berlangsung di depan gerbang pabrik Shinta Group.
(san)