Berprofesi ganda pemulung dibekuk polisi

Selasa, 28 Mei 2013 - 19:38 WIB
Berprofesi ganda pemulung dibekuk polisi
Berprofesi ganda pemulung dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Akibat berprofesi ganda sebagai pemulung dan juga sebagai penjambret. SM (22) dan KD (16) dibekuk Resmob Polsek Balaraja, Selasa (28/5/2013) sore di kawasan Pakuhaji yang dijadikan basecamp oleh komplotan ini.

Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Iptu Lilly Ilhana Feryanto mengatakan, jika ada tiga orang pelaku pemulung yang juga kerap melakukan aksi penjambretan, tetapi satu orang di antaranya berhasil kabur.

"Ketiganya kerap melakukan aksinya dengan mempersenjatai diri dengan pisau dan celurit. Kawanan ini sudah sangat meresahkan masyarakat karena kerap melukai korbannya bila melawan," jelas Lilly di Tengerang.

Aksi terakhir kawanan ini berlangsung di Jalan Nyimas Melati, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, dengan korban adalah Nurhasanah (33) yang pada saat itu sedang melintasi. Ia dan suaminya dihadang tiga orang pemulung yang langsung menjambret tas miliknya.

"Mereka bekerja secara rapih, ada yang bertugas mengintai situasi, satu mengawal dan satu mengeksekusi," tuturnya lagi.

Mendapatkan laporan masyarakat, kata dia, pihaknya langsung melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengendus lokasi basecamp para pemulung ini membagikan hasil jambretannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis 363 KUHP dan undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4094 seconds (0.1#10.140)