PKB DKI: Methyl Bromide hilang, pengusaha resah

Selasa, 23 April 2013 - 17:29 WIB
PKB DKI: Methyl Bromide hilang, pengusaha resah
PKB DKI: Methyl Bromide hilang, pengusaha resah
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta, Muallif mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) harus segera bertindak, terkait dengan langkanya bahan pengendali hama Methyl Bromide (MB) di pasaran DKI Jakarta.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Perusahaan Pengendali Hama Indonesia (ASPPHAMI ) Provinsi DKI Jakarta ini menyatakan, selama ini sudah dilakukan berbagai upaya untuk menghubungi pihak terkait, namun sejauh ini tidak mendapat respon memuaskan.

Menurutnya, Methyl Bromide telah menghilang di pasaran sejak lima bulan lalu. Sejatinya bahan ini merupakan bahan yang digunakan untuk membasmi hama pada berbagai komiditi yang akan diekspor ke luar negeri (fumigasi). "Dengan tidak adanya bahan tersebut, pengusaha tidak bisa menerima order, sehingga usahanya pun terhenti," ujar Muallif, di Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2013).

Mualif mengatakan, pihaknya telah berupaya menghubungi pihak terkait. Diantaranya Kementan, namun tak kunjung mendapat respon. Hal ini membuat sejumlah pengusaha mulai frustasi. Akibatnya, ada sebagian pengusaha yang nekat menggunakan Methyl Bromide ilegal yang di dapat di pasar gelap.

Namun harganya pun jauh lebih mahal dari harga Methyl Bromide yang resmi. Jika biasanya Methyl Bromide resmi seharga Rp3,5 hingga Rp4 juta, maka Methyl Bromide ilegal harganya bisa mencapai Rp9 juta. "Mereka mengaku tak ada pilihan lain. Kalau mereka berhenti melakukan kegiatan, mereka tak akan bisa mempertahankan usahanya lagi, jadi terpaksa mengambil jalan pintas," katanya.

Dijelaskannya, importir resmi juga seperti dipersulit dalam mengurus dokumen perizinan, karena birokrasi. DPD ASPPHAMI DKI Jakarta yang saat ini memiliki 120 anggota Perusahaan dan 13 DPD seluruh Indonesia akan mengadukan masalah ini ke Kadin dan meminta pihak berwajib (kepolisian) mengusut dugaan permainan impor MB seperti kasus bawang. "Pengusaha siap menyerahkan alat bukti tabung MB untuk diusut," tegasnya.

Dilanjutkanya, apabila tidak dilakukan fumigasi MB, potensi kerugian negara akan gagal ekspor atau komoditi akan di reekpor atau dimusnakan karena ditemukan hama. "Menurut informasi yang kami terima MB tertahan di Bea Cukai," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6416 seconds (0.1#10.140)