Kejaksaan kembalikan berkas Hercules ke penyidik

Senin, 22 April 2013 - 17:27 WIB
Kejaksaan kembalikan berkas Hercules ke penyidik
Kejaksaan kembalikan berkas Hercules ke penyidik
A A A
Sindonews.com - Berkas perkara Hercules Rozario Marshal, dikembalikan oleh kejaksaan ke Polda Metro Jaya, setelah ada kekurangan yang perlu dilengkapi (P19), oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini diungkapkan AKBP Helmi Santika, Kasubdit Jatarnas Polda Metro Jaya.

"Memang benar berkas Hercules dan anak buahnya dikembalikan ke penyidik, karena ada yang kurang dan harus dilengkapi," ujarnya, Senin (22/4/2013), di Mapolda Metro Jaya.

Helmi mengatakan jika berkas tersebut dikembalikan minggu lalu. Dan dalam minggu ini akan segara dilengkapi dan dilimpahkan lagi ke Kejaksaan Tinggi DKI.

"Ada beberapa yang kurang dan harus dilengkapi sesuai petunjuk jaksa. Tapi hal itu bukan hal yang esensial," tegas Helmi.

Helmi juga menambahkan, jika seluruh tersangka dugaan kasus pemerasan baik Hercules maupun puluhan anak buahnya, masih ditahan sampai dengan proses pemberkasan selesai dan pelimpahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI untuk segera disidangkan.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1381 seconds (0.1#10.140)