Jakarta gagal miliki MRT

Senin, 22 April 2013 - 15:42 WIB
Jakarta gagal miliki MRT
Jakarta gagal miliki MRT
A A A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih enggan membubuhkan tandatangannya, ke atas surat perjanjian pembangunan Mass Rapid Transit (MRT).

Gubernur beralasan, jika semua perjanjian surat harus ditandatangani olehnya, maka dia menanyakan fungsi direksi BUMD tersebut.

"Disini ada BUMD, kemudian taken-taken semua tanggungjwab mutlaknya ada di Gubernur. Ya tidak usah jadi gubernur saja, jadi Dirut BUMD saja," ujar Jokowi, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (22/4/2013).

Dia mencontohkan, dalam sebuah negara, penetapan proyek yang ada di BUMN harus ditandatangani semua oleh Presiden, maka menurutnya, prosesnya tidak seperti itu. Tidak semua harus ditandatangani Presiden, tapi bisa oleh direksi BUMN.

"Bukan tidak mau, khan ada BUMN. Terus yang disuruh tanda tangan semua presiden, ada bebarapa BUMN. Tiap proyek taken, masa semua kayak gitu, ya gak dong," tuturnya.

Dari itu, tidak semua proyek yang telah disepakati mutlak menjadi tanggungjawab, dan harus semua ditanda tangani dirinya. Untuk kasus MRT dirinya meminta kepada Direktur yang melakukan tandatangan tersebut.

"Saya harus ngawasi tiap detik tiap menit, tiap jam, tiap hari, kan tidak ?. PT kok yang disuruh taken Gubernur, manajemen apa itu?,” tegasnya.

Seperti diberitakan, anggaran untuk pembangunan MRT telah direncakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekitar RP15 triliun, dan membutuhkan tanda tangan Gubernur DKI.

Sedang, Pembangunan MRT merupakan domain pemerintah pusat. Didalamnya juga terdapat UU yang menyatakan Pidana jika pelaksanaan MRT terjadi penyelewengan.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4463 seconds (0.1#10.140)