Dishub Depok tindak tegas sopir angkot nakal
A
A
A
Sindonews.com – Dinas Perhubungan Kota Depok, akan melakukan tindakan tegas terhadap sopir angkutan kota (angkot) yang nakal. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Depok Dindin Djaenudin.
Menurutnya, Dinas Perhubungan memberlakukan sanksi tilang bagi sopir angkutan kota yang melanggara peraturan. Namun apabila kesalahan tersebut terjadi berulang kali, tidak menutup kemungkinan izin trayek angkutan kota tersebut dibekukan.
“Razia ini juga dilakukan dalam rangka jaminan keamanan penumpang, dimana setiap angkutan kota yang berkaca gelap, langsung kita buka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya, Rabu (16/4/2013).
Sebelumnya, sebanyak 250 supir angkutan kota (angkot) terjaring dalam razia, yang digelar Dinas Perhubungan Kota Depok di Jalan Margonda, Depok. Sebagian besar dari mereka dijaring, karena tidak menggunakan seragam dan tidak memiliki tanda pengenal pengemudi.
Menurutnya, Dinas Perhubungan memberlakukan sanksi tilang bagi sopir angkutan kota yang melanggara peraturan. Namun apabila kesalahan tersebut terjadi berulang kali, tidak menutup kemungkinan izin trayek angkutan kota tersebut dibekukan.
“Razia ini juga dilakukan dalam rangka jaminan keamanan penumpang, dimana setiap angkutan kota yang berkaca gelap, langsung kita buka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya, Rabu (16/4/2013).
Sebelumnya, sebanyak 250 supir angkutan kota (angkot) terjaring dalam razia, yang digelar Dinas Perhubungan Kota Depok di Jalan Margonda, Depok. Sebagian besar dari mereka dijaring, karena tidak menggunakan seragam dan tidak memiliki tanda pengenal pengemudi.
(stb)