Genap-ganjil, Ditlantas Polda Metro gunakan sistem elektronik
A
A
A
Sindonews.com – Polda Metro Jaya masih melakukan proses pembuatan data base elektronik, untuk mendukung kebijakan pelaksanaan genap ganjil yang rencananya akan dilakukan pada bulan Maret mendatang. Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono.
Menurutnya, sistem yang disebut Electronic Registration and Identification (ERI) ini baru berjalan 50-60%. Dengan demikian, kebijakan pembatasan kendaraan dengan cara ganjil genap, belum bisa diberlakukan dalam waktu dekat.
Kebijakan ini, sebenarnya salah satu program pembatasan kendaraan menuju sistem yang lebih tinggi yakni ERP.
"Kita sedang menyusun, 65% program ERI sebagai back office-nya untuk program yang akan kita laksanakan ini. Pemberlakuan ini tidak akan berhasil, jika tidak dilakukan secara elektronik," kata Wadir, Minggu (24/2/2013).
ERI nantinya akan ada di Traffic Manajemen Center, yang saat ini sudah menjadi pusat kendali lalulintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari situ nantinya ada kebijakan ETLE sebagai program penegakan hukumnya.
Pelaksanaan kebijakan genap ganjil ini, tidak mungkin diterapkan secara manual.
"Kalau sudah terpasang nanti kita koordinasi dan sosialisasi ERI ke stake holder. Kita tidak mau buru-buru (penerapannya) karena ERI ini kan data base kalau salah bisa fatal," jelasnya.
Dia menjelaskan, program sistem genap-ganjil ini membutuhkan tim terpadu, bukan hanya satu instansi saja. Misal perlu persiapan dari Polri, Pemda DKI maupun stake holder lain yang berkaitan.
"Ini bukan kendala tapi persiapan mengarah ke situ, program ini bukan hanya satu instansi aja tapi kepaduan baik polisi atau Pemda," tuturnya.
Menurutnya, sistem yang disebut Electronic Registration and Identification (ERI) ini baru berjalan 50-60%. Dengan demikian, kebijakan pembatasan kendaraan dengan cara ganjil genap, belum bisa diberlakukan dalam waktu dekat.
Kebijakan ini, sebenarnya salah satu program pembatasan kendaraan menuju sistem yang lebih tinggi yakni ERP.
"Kita sedang menyusun, 65% program ERI sebagai back office-nya untuk program yang akan kita laksanakan ini. Pemberlakuan ini tidak akan berhasil, jika tidak dilakukan secara elektronik," kata Wadir, Minggu (24/2/2013).
ERI nantinya akan ada di Traffic Manajemen Center, yang saat ini sudah menjadi pusat kendali lalulintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari situ nantinya ada kebijakan ETLE sebagai program penegakan hukumnya.
Pelaksanaan kebijakan genap ganjil ini, tidak mungkin diterapkan secara manual.
"Kalau sudah terpasang nanti kita koordinasi dan sosialisasi ERI ke stake holder. Kita tidak mau buru-buru (penerapannya) karena ERI ini kan data base kalau salah bisa fatal," jelasnya.
Dia menjelaskan, program sistem genap-ganjil ini membutuhkan tim terpadu, bukan hanya satu instansi saja. Misal perlu persiapan dari Polri, Pemda DKI maupun stake holder lain yang berkaitan.
"Ini bukan kendala tapi persiapan mengarah ke situ, program ini bukan hanya satu instansi aja tapi kepaduan baik polisi atau Pemda," tuturnya.
(stb)