Reklamasi pulau rusak lingkungan sekitar
A
A
A
Sindonews.com - Reklamasi pulau yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta untuk membagunan rumah mewah Pluit City Jakarta Utara yang dikelola oleh PT Muara Wisesa Samudera, sangat berpengaruh pada aktivitas warga sekitar.
Untuk itu, Komisi IV DPR akan mengundang Gubernur dan Wakil Gubrenur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokwi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjelaskan proyek tersebut.
"Nelayan mengadu ke kami dan sudah kami tindaklanjuti. Mereka khawatir dapat menyulitkan mereka mencari ikan. Jadi nanti kami rencananya akan mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta," ujar anggota Komisi IV DPR fraksi PDIP Sudin, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (19/2/2013).
Dia menambahkan, mereka juga telah mendengarkan klarifikasi dari para pengembang terkait reklamasi pulau yang akan diserahkan kepihak swasta untuk tata kelola dan pemanfaatannya.
"Mereka sudah sosialisasi ke nelayan. Tapi kan belum ada kejelasan dari Amdal nya dan bagaimana dampaknya," kata Sudin.
Lebih lanjut, Sudin mengatakan, bahwa dampak dari reklamasi pulau itu yakni perubahan bentang alam sehingga dikhawatirkan menimbulkan pendangkalan dan berpotensi menciptakan persoalan baru.
"Ini berpotensi merusak terumbu karang. Juga jangan sampai mengganggu pendinginan PLTU yang dekat dengan lokasi pengembang, karena jika terganggu bisa berbahaya untuk masalah listrik se-Jawa-Bali. Karena setiap pengubahan bentang alam akan menimbulkan dampak," tutur Sudin.
Untuk itu, Komisi IV DPR akan mengundang Gubernur dan Wakil Gubrenur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokwi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjelaskan proyek tersebut.
"Nelayan mengadu ke kami dan sudah kami tindaklanjuti. Mereka khawatir dapat menyulitkan mereka mencari ikan. Jadi nanti kami rencananya akan mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta," ujar anggota Komisi IV DPR fraksi PDIP Sudin, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (19/2/2013).
Dia menambahkan, mereka juga telah mendengarkan klarifikasi dari para pengembang terkait reklamasi pulau yang akan diserahkan kepihak swasta untuk tata kelola dan pemanfaatannya.
"Mereka sudah sosialisasi ke nelayan. Tapi kan belum ada kejelasan dari Amdal nya dan bagaimana dampaknya," kata Sudin.
Lebih lanjut, Sudin mengatakan, bahwa dampak dari reklamasi pulau itu yakni perubahan bentang alam sehingga dikhawatirkan menimbulkan pendangkalan dan berpotensi menciptakan persoalan baru.
"Ini berpotensi merusak terumbu karang. Juga jangan sampai mengganggu pendinginan PLTU yang dekat dengan lokasi pengembang, karena jika terganggu bisa berbahaya untuk masalah listrik se-Jawa-Bali. Karena setiap pengubahan bentang alam akan menimbulkan dampak," tutur Sudin.
(san)