Ratusan buruh pabrik sepatu di Tangerang tuntut UMK
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan pekerja PT Kumkang Indonesia, di Jalan Raya Gembor, RT 01/01, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, yang bergerak dibidang produksi sepatu kulit mogok kerja.
Sekurangnya, 300 pekerja pabtik sepatu ini meminta pihak perusahaan membayarkan Upah Minimum Kota (UMK) sesuai dengan ketetapan SK Gubernur Banten 2013 sebesar Rp2.203.000.
"Hingga saat ini perusahaan belum membayar UMK 2013 sesuai dengan ketentuan," kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Tangerang Misno kepada wartawan di Tangerang, Senin (18/2/2013).
Dijelaskan dia, perusahaan berulang kali mengatakan bahwa belum sanggup membayar UMK 2013, akan tetapi perusahaan juga belum mengajukan penangguhan pembayaran UMK ke gubernur.
Dalam aksinya, karyawan membawa berbagai poster-poster berisi tuntutan mereka di depan pabrik. Akibat mogok kerja tersebut, kegiatan operasional pabrik terhenti.
Sekurangnya, 300 pekerja pabtik sepatu ini meminta pihak perusahaan membayarkan Upah Minimum Kota (UMK) sesuai dengan ketetapan SK Gubernur Banten 2013 sebesar Rp2.203.000.
"Hingga saat ini perusahaan belum membayar UMK 2013 sesuai dengan ketentuan," kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Tangerang Misno kepada wartawan di Tangerang, Senin (18/2/2013).
Dijelaskan dia, perusahaan berulang kali mengatakan bahwa belum sanggup membayar UMK 2013, akan tetapi perusahaan juga belum mengajukan penangguhan pembayaran UMK ke gubernur.
Dalam aksinya, karyawan membawa berbagai poster-poster berisi tuntutan mereka di depan pabrik. Akibat mogok kerja tersebut, kegiatan operasional pabrik terhenti.
(san)