Urus SIUP di Jakarta masih sulitkan warga keturunan

Jum'at, 08 Februari 2013 - 17:42 WIB
Urus SIUP di Jakarta masih sulitkan warga keturunan
Urus SIUP di Jakarta masih sulitkan warga keturunan
A A A
Sindonews.com - Proses pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Suku Dinas KUKM dan Perdagangan Jakarta Selatan, di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Prapanca, Jakarta Selatan, masih menyulitkan warga keturunan Tionghoa.

Berdasarkan pantauan langsung Sindonews, pelayanan hari ini dibuka sejak pagi dan berhenti pada siang hari, waktu ibadah salat Jumat. Selepas ibadah dan istirahat, pelayanan kembali dibuka hingga sore hari.

Saat di buka, puluhan orang sudah tampak mengantre untuk mengambil formulir. Sebagian sudah terlihat mengisi formulir dan melengkapi data yang diminta petugas.

"Paling cepat seminggu, bisa sampai dua minggu," kata Wisnu, salah satu warga yang sedang mengurus ijin usaha, saat ditemui di Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Berbeda dari Wisnu, Susi, kepala Tata Usaha Sudin KUMK mengatakan, proses pembuatan ijin bagi warga yang ingin membuat ijin usaha perdagangan sangat cepat. "Butuh waktu tiga hari, asal lengkap," terangnya.

Namun begitu, perlakuan yang terkesan berbeda dirasakan mereka yang bermata sipit atau warga keturunan Tionghoa. Salah seorang warga keturunan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proses mengurus SIUP masih sulit.

Saat ditanya prosesnya, lelaki itu mengatakan, sedikit susah. Namun saat ditanya lebih rinci mengenai kesulitannya tersebut, dia enggan membeberkan. "Agak ribet sih ngurusnya," terangnya.

Sebelumnya, intruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dengan jelas mengetakan, untuk semua pemerintah dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan, harus mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5924 seconds (0.1#10.140)