Abaikan Mendagri, Pemkot Tangerang tetap bantu madrasah
A
A
A
Sindonews.com - Pemkot Tangerang mengaku tetap akan memberikan bantuan hibah kepada madrasah walaupun telah ada surat edaran dari Kemendagri yang melarang Pemda memberikan bantuan dari APBD.
Wakil Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, Pemkot Tangerang akan terus mendukung berbagai program dan kebijakan strategis dari Kementerian Agama selama program tersebut sejalan dengan program pemkot dalam memberikan pelayanan publik yang baik, guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.
"Pemkot akan terus memberikan perhatian berupa pemberian dana hibah kepada sekolah madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama Kota Tangerang," kata Arief usai Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-67 Tahun 2013 Kementerian Agama Republik Indonesia bertempat di Lapangan A. Yani Kota Tangerang, Kamis (3/1/2013).
Pemberian hibah ini, dilakukan Pemkot Tangerang dengan maksud menciptakan sinergitas antara Kementerian Agama Kota Tangerang dengan pemkot sehingga terbangun suasana dinamis dan harmonis.
Selama ini, bantuan hibah yang diberikan Pemkot Tangerang adalah dengan memberikan insentif bagi guru madrasah. Pemberian intensif itu dilakukan serempak dengan pemberian insentif bagi guru yang ada di Kota Tangerang.
Sebelumnya diberitakan, terbitnya surat edaran Kemendagri yang melarang pemda memberikan bantuan dari APBD untuk madrasah diprotes dua Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangerang, baik Kemenag Kota ataupun Kemenag Kabupaten Tangerang.
Kemenag meminta pemerintah setempat tidak menggubris edaran Kemendagri dan tetap memberikan hibah kepada madrasah.
Wakil Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, Pemkot Tangerang akan terus mendukung berbagai program dan kebijakan strategis dari Kementerian Agama selama program tersebut sejalan dengan program pemkot dalam memberikan pelayanan publik yang baik, guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.
"Pemkot akan terus memberikan perhatian berupa pemberian dana hibah kepada sekolah madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama Kota Tangerang," kata Arief usai Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-67 Tahun 2013 Kementerian Agama Republik Indonesia bertempat di Lapangan A. Yani Kota Tangerang, Kamis (3/1/2013).
Pemberian hibah ini, dilakukan Pemkot Tangerang dengan maksud menciptakan sinergitas antara Kementerian Agama Kota Tangerang dengan pemkot sehingga terbangun suasana dinamis dan harmonis.
Selama ini, bantuan hibah yang diberikan Pemkot Tangerang adalah dengan memberikan insentif bagi guru madrasah. Pemberian intensif itu dilakukan serempak dengan pemberian insentif bagi guru yang ada di Kota Tangerang.
Sebelumnya diberitakan, terbitnya surat edaran Kemendagri yang melarang pemda memberikan bantuan dari APBD untuk madrasah diprotes dua Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangerang, baik Kemenag Kota ataupun Kemenag Kabupaten Tangerang.
Kemenag meminta pemerintah setempat tidak menggubris edaran Kemendagri dan tetap memberikan hibah kepada madrasah.
(san)