Gara-gara Tim Foke, rekapitulasi KPU DKI gaduh
A
A
A
Sindonews.com - Agenda rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta di Hotel Borobudur Jakarta sempat gaduh.
Kegaduhan ini dikarenakan tim advokasi pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) bersikukuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan waktu bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menilai proses jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 ini.
"Kami ingin ada penilaian soal kualitas penyelenggaraan Pilkada ini. Kita berikan waktu kepada Panwaslu, berapa data laporan yang ditindaklanjuti," ujar Sekretaris tim advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Foke-Nara Dasril Affandi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2012).
Karena, sebuah pelanggaran ini bisa mempengaruhi hasil Pilkada DKI Jakarta. "Itu juga perlu disampaikan di forum ini, selain menjelaskan mekanisme atau round down acara," ungkapnya.
Namun KPU DKI Jakarta menolak keinginan tersebut. Karena agenda hari ini hanya rekapitulasi perolehan suara di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
"Panwaslu diberikan waktu, nanti setelah acara ini," ujar Ketua Pokja Sosialisasi, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada KPU DKI Jakarta, Sumarno.
Kegaduhan ini dikarenakan tim advokasi pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) bersikukuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan waktu bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menilai proses jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 ini.
"Kami ingin ada penilaian soal kualitas penyelenggaraan Pilkada ini. Kita berikan waktu kepada Panwaslu, berapa data laporan yang ditindaklanjuti," ujar Sekretaris tim advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Foke-Nara Dasril Affandi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2012).
Karena, sebuah pelanggaran ini bisa mempengaruhi hasil Pilkada DKI Jakarta. "Itu juga perlu disampaikan di forum ini, selain menjelaskan mekanisme atau round down acara," ungkapnya.
Namun KPU DKI Jakarta menolak keinginan tersebut. Karena agenda hari ini hanya rekapitulasi perolehan suara di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
"Panwaslu diberikan waktu, nanti setelah acara ini," ujar Ketua Pokja Sosialisasi, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada KPU DKI Jakarta, Sumarno.
(ysw)