Hasil Pilgub digugat, Panwaslu siap dikonfirmasi
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menyatakan siap memberikan keterangan apabila ada pihak yang kecewa dengan hasil pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Bahkan jika nantinya ada gugatan hasil Pilgub DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita siap terkait dengan kewajiban sebagai penyelenggara dan warga negara kami harus menyampaikan apa yang kami ketahui secara langsung," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdhansyah kepada wartawan di kantornya, jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2012).
Dikatakannya, sebagai penyelenggara Pemilu, Panwaslu DKI Jakarta maupun KPU DKI Jakarta meski siap, apabila ada persoalan yang mengarah ke perselisihan hasil Pemilu.
"Kami dengar secara langsung tentu itu harus kami sampaikan ke MK, kalau memang itu dibawa ke MK," imbuhnya.
Akan tetapi, menurutnya, sejauh ini suasana politik Pilgub DKI Jakarta masih kondusif dan masih bisa ditangani. Tidak ada kasus atau laporan yang membuat salahsatu pasangan cagub/cawagub protes keras.
"Tak ada persoalan serius untuk dijadikan pintu masuk ke MK," pungkasnya.
"Kita siap terkait dengan kewajiban sebagai penyelenggara dan warga negara kami harus menyampaikan apa yang kami ketahui secara langsung," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdhansyah kepada wartawan di kantornya, jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2012).
Dikatakannya, sebagai penyelenggara Pemilu, Panwaslu DKI Jakarta maupun KPU DKI Jakarta meski siap, apabila ada persoalan yang mengarah ke perselisihan hasil Pemilu.
"Kami dengar secara langsung tentu itu harus kami sampaikan ke MK, kalau memang itu dibawa ke MK," imbuhnya.
Akan tetapi, menurutnya, sejauh ini suasana politik Pilgub DKI Jakarta masih kondusif dan masih bisa ditangani. Tidak ada kasus atau laporan yang membuat salahsatu pasangan cagub/cawagub protes keras.
"Tak ada persoalan serius untuk dijadikan pintu masuk ke MK," pungkasnya.
(ysw)