Pilgub DKI tak fasilitasi pasien RS

Rabu, 11 Juli 2012 - 17:43 WIB
Pilgub DKI tak fasilitasi pasien RS
Pilgub DKI tak fasilitasi pasien RS
A A A
Sindonews.com - Penyelenggara Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2012 tidak maksimal menyelenggarakan pesta lima tahun sekali bagi warga Jakarta. Cacatnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) peserta pemilu, hingga minimnya sarana pemungutan suara bagi warga Jakarta adalah contohnya.

Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Nasrullah. Saat melakukan tinjauan langsung pemungutan suara, Bawaslu menemukan kurangnya sarana pemungutan suara. Seperti terlihat di TPS 073, di Rumah Sakit Persahabatan Jakarta Timur misalnya. Di tempat itu, banyak pasien rumah sakit yang tidak dapat menunjukkan formulir A-8.

"Seharusnya pasien yang sedang dirawat di rumah sakit bisa menunjukkan form A8, yakni form yang khusus untuk bisa memilih di TPS lain," ujar Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jalan MH Tamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2012).

Tidak cukup sampai di situ, ketidaksiapan penyelenggara pemilu juga terlihat dari pelayanan yang diberikan kepada pemilih. Penyenggara pemilu di rumah sakit, cenderung mengabaikan pasien yang memiliki hak suara. Sementara karyawan rumah sakit mendapatkan pelayanan khusus.

"Di TPS tersebut hanya memfasilitasi untuk karyawan rumah sakit saja, ini membuktikan bahwa pasien yang ingin menggunakan hak pilihnya belum bisa ikut serta, karena tidak diberikan form A-8 untuk bisa memilih di TPS lain," terangnya.

Lebih lanjut, Nasrullah melihat penyelenggara pemilu masih belum maksimal dalam memberikan informasi mengenai pemungutan suara yang dilakukan hari hari, Rabu 11 Juli 2012.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7929 seconds (0.1#10.140)