Darurat Covid-19, 600 WNA di Tangsel Tak Bisa Pulang ke Negaranya

Rabu, 08 April 2020 - 17:49 WIB
Darurat Covid-19, 600...
Darurat Covid-19, 600 WNA di Tangsel Tak Bisa Pulang ke Negaranya
A A A
TANGERANG SELATAN - Sebanyak 600 Warga Negara Asing (WNA) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjebak di rumah dan tidak bisa pulang ke negara asalnya masing-masing.

Para tenaga asing ini kebanyakan bekerja sebagai tenaga pengajar di sejumlah kampus dan sekolah internasional. Kepada para tenaga asing ini diimbau tetap di rumah sampai wabah Covid-19 mereda. (Baca juga: Indonesia Hentikan Sementara Kunjungan dan Transit WNA ke RI)

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, kepada mereka yang tidak bisa pulang diharapkan tetap di rumah.

"Tercatat sekitar 600-an. Pada balik atau belum itu yang punya catatan Imigrasi karena dia enggak lapor kecamatan saat bikin KTP WNA atau Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)," ujar Dedi, Rabu (8/4/2020).

Warga asing tersebut banyak tinggal di wilayah Serpong dan Bintaro, Pondok Aren. Dari 600 WNA itu, belum ada yang mengembalikan KTP dan SKTT sehingga diduga masih menetap di rumah masing-masing.

"Kalau belum dikembalikan berarti masih ada atau kalaupun balik pasti ditahan paspornya oleh Imigrasi," jelasnya. (Baca juga: RSU Tangsel Siapkan Ruang Isolasi Sementara Pasien Terduga Corona)
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2216 seconds (0.1#10.140)