Kekalahan Wagub DKI, PKS: Implikasi dari Politik Nasional

Selasa, 07 April 2020 - 11:57 WIB
Kekalahan Wagub DKI,...
Kekalahan Wagub DKI, PKS: Implikasi dari Politik Nasional
A A A
JAKARTA - Kekalahan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta , Senin 6 April 2020 kemarin cermin dari koalisi nasional. Peraihan 17 suara murni dari anggota PKS bukti bahwa PKS menjadi partai oposisi sendiri.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Arifin mengatakan, PKS sudah berikhtiar maksimal memberikan calon Wagub terbaik, yang siap bekerja membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatasi persoalan di Ibu Kota. Bahkan, survei publik juga memiliki elektabilitas tertinggi. Namun, kata Arifin, dalam proses demokratis antara logika perpolitikan di DPRD dan publik tentunya berbeda.

"Kita juga berharap Bapak Riza Patria bisa membantu gubernur dengan baik untuk mengatasi wabah Covid-19 ini," kata Arifin kepada wartawan, Selasa (7/4/2020). (Baca juga: Posisi Wagub Ditempati Gerindra, PKS: Sudah Takdirnya )

Arifin menjelaskan, sebagai Ibu Kota, DKI Jakarta merupakan cermin politik di tingkat nasional. Di tingkat nasional, kata dia, PKS oposisi. Untuk itu, pada hasil paripurna pemilihan Wagub, PKS hanya mendapatkan suara murni dari 16 anggota fraksi plus satu di luar fraksi.

"Jadi 16 orang ini kita solid. Itu yang harus kita apresiasi dan sudah bekerja optimal untuk memenangkan bang Ancah. Bisa jadi ini implikasi dari masalah politik nasional karena kebijakan partai di Ibu Kota ini sangat tergantung dengan pimpinan partai di tingkat pusat," pungkasnya.

Seperti diketahui, rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta digelar di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin 6 April 2020 kemarin. Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra raup 81 suara dan terpilih menjadi pendamping Gubernur Anies Baswedan mengalahkan Cawagub Nurmansyah Lubis atau Ancah dari PKS. (Baca juga: PKS Legowo Riza Dampingi Anies, Pengamat Duga Sudah Deal di Awal )

"81 suara untuk Ahmad Riza Patria, 17 untuk Nurmansjah Lubis, suara tidak sah 2," kata Ketua Panitia Pemilihan Farazandi Fidinansyah dalam rapat paripurna pemilihan pengganti Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 6 April 2020.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0799 seconds (0.1#10.140)