Belum Ditutup Akses Keluar Masuk Jakarta, Penumpang Bus AKAP Turun 50 Persen
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menunggu perintah Gubernur Anies Baswedan untuk melarang akses keluar masuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Meski masih menunggu instruksi orang nomor 1 di Ibu Kota itu, jumlah penumpang bus AKAP saat ini sudah turun 50 persen.
Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Muslim mengatakan, rekomendasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap Dishub DKI Jakarta untuk melarang keluar masuknya bus AKAP belum diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Dishub kan di bawah Gubernur. Kita siap saja kalau memang suruh dilarang," kata Muslim saat dihubungi, Senin (30/3/2020). (Baca juga: Kemenhub Batasi Operasional Bus AKAP Keluar-Masuk Jakarta )
Muslim menjelaskan, penumpang keberangkatan bus AKAP dari Jakarta keluar daerah itu turun hampir 50 persen pasca adanya imbauan berdiam di rumah pada 15 Maret lalu. Dia pun heran bila dikatakan masih banyaknya penumpang dari Jakarta ke Jawa menggunakan bus AKAP.
Berdasarkan catatanya, kata Muslim, di Terminal Kalideres pada 16 Maret lalu total keberangkatan penumpang sebanyak 1.031 penumpang dan pada 29 Maret sebanyak 781 penumpang. Padahal pada Januari itu rata-rata keberangkatan penumpang mencapai 1.146 penumpang.
Kemudian di Terminal Kampung Rambutan, keberangkatan penumpang pada 16 Maret sebanyak 2.350 penumpang dan pada 29 Maret 1.477 penumpang. Rata-rata keberangkatan pada Januari sebanyak 3.235 penumpang. (Baca juga: Anies Sebut 61 Tenaga Kesehatan di 26 RS Terinfeksi Covid-19 )
Selanjutnya Terminal Tanjung Priok. Keberangkatan penumpang pada 16 Maret mencapai 210 penumpang dan pada 29 Maret turun menjadi 208 penumpang. Rata-rata keberangkatan pada Januari sebanyak 327 Penumpang.
Terkahir di Terminal Pulogebang. Penumpang keberangkatan pada 16 Maret sebanyak 2.432 penumpang dan pada 29 Maret turun menjadi 2005 penumpang. Rata rata keberangkatan Januari sebanyak 3.061 penumpang. "Sejauh ini belum ada perintah dari Gubernur untuk melarang keluar masuknya bus AKAP," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya,dalam beberapa hari terakhir ini telah terjadi lonjakan arus penumpang moda transportasi bus ke beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Masyarakat mempercepat mudik ke kampung halaman dengan berbagai alasan. Hal ini dikhawatirkan dapat memperluas penyebaran virus Covid 19 dari DKI Jakarta yang merupakan zona merah ke luar DKI Jakarta khususnya Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek memberikan rekomendasi kepada Dinas Perhubungan DKI untuk menutup akses bis AKAP dari dan menuju DKI Jakarta untuk mencegah makin banyaknya anggota masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19. Hal ini juga sebagai tindak lanjut terhadap banyaknya permintaan kepala daerah agar bis dari Jakarta tidak datang lagi ke wilayah mereka.
Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Muslim mengatakan, rekomendasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap Dishub DKI Jakarta untuk melarang keluar masuknya bus AKAP belum diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Dishub kan di bawah Gubernur. Kita siap saja kalau memang suruh dilarang," kata Muslim saat dihubungi, Senin (30/3/2020). (Baca juga: Kemenhub Batasi Operasional Bus AKAP Keluar-Masuk Jakarta )
Muslim menjelaskan, penumpang keberangkatan bus AKAP dari Jakarta keluar daerah itu turun hampir 50 persen pasca adanya imbauan berdiam di rumah pada 15 Maret lalu. Dia pun heran bila dikatakan masih banyaknya penumpang dari Jakarta ke Jawa menggunakan bus AKAP.
Berdasarkan catatanya, kata Muslim, di Terminal Kalideres pada 16 Maret lalu total keberangkatan penumpang sebanyak 1.031 penumpang dan pada 29 Maret sebanyak 781 penumpang. Padahal pada Januari itu rata-rata keberangkatan penumpang mencapai 1.146 penumpang.
Kemudian di Terminal Kampung Rambutan, keberangkatan penumpang pada 16 Maret sebanyak 2.350 penumpang dan pada 29 Maret 1.477 penumpang. Rata-rata keberangkatan pada Januari sebanyak 3.235 penumpang. (Baca juga: Anies Sebut 61 Tenaga Kesehatan di 26 RS Terinfeksi Covid-19 )
Selanjutnya Terminal Tanjung Priok. Keberangkatan penumpang pada 16 Maret mencapai 210 penumpang dan pada 29 Maret turun menjadi 208 penumpang. Rata-rata keberangkatan pada Januari sebanyak 327 Penumpang.
Terkahir di Terminal Pulogebang. Penumpang keberangkatan pada 16 Maret sebanyak 2.432 penumpang dan pada 29 Maret turun menjadi 2005 penumpang. Rata rata keberangkatan Januari sebanyak 3.061 penumpang. "Sejauh ini belum ada perintah dari Gubernur untuk melarang keluar masuknya bus AKAP," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya,dalam beberapa hari terakhir ini telah terjadi lonjakan arus penumpang moda transportasi bus ke beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Masyarakat mempercepat mudik ke kampung halaman dengan berbagai alasan. Hal ini dikhawatirkan dapat memperluas penyebaran virus Covid 19 dari DKI Jakarta yang merupakan zona merah ke luar DKI Jakarta khususnya Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek memberikan rekomendasi kepada Dinas Perhubungan DKI untuk menutup akses bis AKAP dari dan menuju DKI Jakarta untuk mencegah makin banyaknya anggota masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19. Hal ini juga sebagai tindak lanjut terhadap banyaknya permintaan kepala daerah agar bis dari Jakarta tidak datang lagi ke wilayah mereka.
(mhd)