Darurat Corona, Polda Metro Jaya Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

Jum'at, 27 Maret 2020 - 16:44 WIB
Darurat Corona, Polda Metro Jaya Beri Dispensasi Perpanjangan SIM
Darurat Corona, Polda Metro Jaya Beri Dispensasi Perpanjangan SIM
A A A
JAKARTA - Layanan perpanjangan SIM di Satpas maupun SIM keliling di wilayah DKI Jakarta ditiadakan untuk sementara waktu karena wabah virus Corona atau Covid-19. Tak perlu khawatir untuk masyarakat sebab polisi memberikan dispensasi untuk masyarakat yang hendak memperpanjang SIMnya.

Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan, pihaknya akan memberikan dispensasi ke masyarakat yang masa berlaku SIM nya habis sebelum tanggal 29 Mei 2020 maka bisa diperpanjang setelah tanggal itu. "Jadi misalnya SIM habis di tanggal 28 Maret maka bisa diperpanjang setelah 29 Mei dengan proses perpanjangan SIM biasa," kata Lalu Hedwin kepada wartawan Jumat (27/3/2020).

Seperti diketahui, Korlantas Polri meniadakan layanan SIM dan SIM keliling di seluruh Indonesia termasuk DKI Jakarta. Hal itu untuk menekan sebaran wabah virus corona.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo sebelumnya menyebut DKI Jakarta masuk zona merah terkait virus itu sehingga layanan SIM di sana ditiadakan sementara waktu. Peniadaan layanan itu berlaku hingga massa tanggap darurat terkait virus itu berakhir.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7022 seconds (0.1#10.140)