Cegah Corona, Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya Tak Bisa Dijengkuk

Rabu, 25 Maret 2020 - 12:56 WIB
Cegah Corona, Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya Tak Bisa Dijengkuk
Cegah Corona, Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya Tak Bisa Dijengkuk
A A A
JAKARTA - Mengantisipasi penyebaran vius Corona atau Covid-19, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya melarang tahanan untuk dijenguk hingga 6 Apri 2020 mendatang.

"Betul, jam besuk tahanan di Polda Metro ditiadakan untuk sementara guna meminimalisir penyebaran Covid-19," ungkap Direktur Tahti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas kepada wartawan Rabu (25/3/2020).
Barnabas menuturkan, hal itu dilakukan hanya untuk sementara.

Kepolisian, lanjut dia, ingin memberikan kepastian kesehatan untuk para tahanan yang berada di Polda Metro Jaya."Jam besuk tahanan ditiadakan dari tanggal 24 Maret sampai dengan 6 April 2020," tuturnya.

Seperti diketahui, wabah virus corona masih menghantui masyarakat Indonesia hingga kini. Polri pun melakukan langkah tegasnya dengan cara patroli membubarkan masyarakat yang berkumpul dengan tujuan agar terhindar dari penularan virus itu.

Untuk di Polda Metro Jaya sendiri, jajarannya juga sudah melakukan langkah pencegahan dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan diseluruh area Polda Metro Jaya. Markas polisi itu juga sudah memiliki tiga bilik disinfektan di sana.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7777 seconds (0.1#10.140)