Masyarakat Dilarang Berkerumun, DPRD Justru Ngotot Gelar Pemilihan Wagub DKI

Rabu, 25 Maret 2020 - 08:56 WIB
Masyarakat Dilarang Berkerumun, DPRD Justru Ngotot Gelar Pemilihan Wagub DKI
Masyarakat Dilarang Berkerumun, DPRD Justru Ngotot Gelar Pemilihan Wagub DKI
A A A
JAKARTA - Di tengah terpaan wabah Covid-19 atau atau virus Corona, DPRD DKI Jakarta tetap ngotot untuk menggelar pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta. Bahkan, penetapan pengganti Sandiaga Uno itu direncanakan dilakukan di Gedung DPRD DKI pada Jumat, 27 Maret 2020 mendatang.

"Jumat besok pemilihan (wagub DKI Jakarta) pukul 13.00 wib," ungkap Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI, Basri Basco saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2020).

Dia menuturkan, alasan tetap digelarnya pemilihan Wagub DKI karena kemauan sejumlah Fraksi DPRD DKI. Bahkan, kata dia, dalam kondisi dan situasi wabah Covid-19 ini Gubernur Anies perlu wakil untuk kerja bareng mengatasinya.

"Jadi permintaan mayoritas fraksi minta ke pimpinan soal pemilihan, pimpinan menyampaikan ke panlih, dengan situasi seperti ini Gubernur perlu pendamping," jelas dia. (Baca: Dua Partai Ini Lebih Pilih Utamakan Corona Ketimbang Masalah Wagub DKI)

Baco mengungkapkan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah menyetujui pelaksanaan pemilihan wagub DKI tersebut. "Sudah ada (surat keputusan dari Ketua DPRD DKI). Kita mau Bamuskan Hari Kamis, pagi jam 10 dibamuskan. Awalnya Kamis jam 1 Pemilihan tapi minta diundur ke Jumat," tegas Baco.

Untuk pelaksanaannya, Baco menjelaskan, tetap dilakukan didalam rapat paripurna pemilihan Wagub. Hanya saja dalam rapat itu tamunya dibatasi tak boleh lebih dari 200 orang.

"Yang pasti tidak lebih dari 200 orang," jelas politikus Partai Golkar itu. Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilihan wakil gubernur (wagub) yang sedianya digelar pada Senin 23 Maret 2020 kemarin.

Langkah itu diambil lantaran Jakarta sudah menjadi tempat penyebaran atau episenter virus Corona. "Sehubungan hal tersebut, mengingat kondisi saat ini yang kurang kondusif dan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 maka pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta ditunda," tulis surat itu yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6627 seconds (0.1#10.140)