Dua Partai Ini Lebih Pilih Utamakan Corona Ketimbang Masalah Wagub DKI
A
A
A
JAKARTA - DKI Jakarta menjadi wilayah penyebaran Corona terbesar dibanding wilayah lain di Indonesia. Hingga Selasa (24/3/2020) tercatat ada 686 kasus COVID-19 dengan rincian 601 orang dirawat, 30 orang dinyatakan sembuh dan 55 orang terkonfirmasi meninggal dunia akibat virus corona.
Dalam kondisi ini ditengah pandemi global COVID-19, DPRD DKI Jakarta malah ingin menggelar rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno, pada hari Kamis, 26 Maret 2020.
(Baca juga: Layanan Tatap Muka Dukcapil Ditutup, Warga DKI Bisa Akses Aplikasi Alpukat Betawi)
Sekertaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengatakan, jika rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta digelar, maka DPRD DKI Jakarta meremehkan imbauan Pemerintah Pusat terkait kebijakan Social Distancing atau jaga jarak dari keramaian.
Sebab kata dia, dalam rapat paripurna tersebut pasti akan ada kontak fisik antar sesama anggota dewan dan itu dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko penularan COVID-19.
"Kita sangat menyayangkan jika rapat paripurna pemilihan wagub ingin dilaksanakan di tengah masa tanggap darurat wabah corona," ujar Yani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Dia menambahkan, jika rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI tetap dilaksanakan, hal ini akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat. Karena hingga awal April mendatang, masyarakatdiminta mematuhi imbauan Presiden dan juga Gubernur DKI Jakarta untuk beraktifitas dan tetap berada di rumah dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona.
"Tapi DPRD malah mau mengadakan paripurna yang mengumpulkan banyak orang dalam satu ruangan. Ini sangat beresiko," tegas Yani yang juga anggota panitia pemilihan Wagub DKI itu.
Sementara itu atas dasar kondisi tanggap darurat corona usulan pun datang dari Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, soal penggunaan gedung DPRD DKI Jakarta sebagai rumah sakit darurat bagi pasien corona di Ibu Kota.
"Wabah corona ini belum tahu sampai kapan akan berakhir, jika pasien terus bertambah dan nantinya Wisma Atlet penuh, saya kira usulan Nasdem itu juga perlu kita berikan apresiasi. Karena memang gedung DPRD DKI ini tempat wakil rakyat, milik rakyat, ya gak ada salahnya kita persiapkan untuk menampung para pasien COVID-19 yang tidak tertampung di Wisma Atlet Kemayoran," katanya.
Lebih lanjut, dia berharap bahwa rapat paripurna pemilihan wagub dapat ditunda, hingga status tanggap darurat wabah COVID-19 di DKI Jakarta berakhir. "Semoga saja rapat paripurna pemilihan wagub diundur hingga status tanggap darurat wabah corona berakhir," ujarnya.
Terkahir Dia menuturkan, sejatinya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memutuskan untuk menunda jalannya sidang paripurna pemilihan wagub DKI dengan alasan untuk mencegah penularan virus Corona di lingkungam DPRD DKI Jakarta.
"Sebelumnya kan Pak Prasetyo sebagai Ketua DPRD DKI sudah menunda karena sedang ada wabah virus corona. Kami sangat mengapresiasi hal ini. Tiba-tiba saya dengar kabar bahwa rapat Paripurna itu akan dilaksanakan kamis pekan ini," pungkasnya.
Dalam kondisi ini ditengah pandemi global COVID-19, DPRD DKI Jakarta malah ingin menggelar rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno, pada hari Kamis, 26 Maret 2020.
(Baca juga: Layanan Tatap Muka Dukcapil Ditutup, Warga DKI Bisa Akses Aplikasi Alpukat Betawi)
Sekertaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengatakan, jika rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta digelar, maka DPRD DKI Jakarta meremehkan imbauan Pemerintah Pusat terkait kebijakan Social Distancing atau jaga jarak dari keramaian.
Sebab kata dia, dalam rapat paripurna tersebut pasti akan ada kontak fisik antar sesama anggota dewan dan itu dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko penularan COVID-19.
"Kita sangat menyayangkan jika rapat paripurna pemilihan wagub ingin dilaksanakan di tengah masa tanggap darurat wabah corona," ujar Yani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Dia menambahkan, jika rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI tetap dilaksanakan, hal ini akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat. Karena hingga awal April mendatang, masyarakatdiminta mematuhi imbauan Presiden dan juga Gubernur DKI Jakarta untuk beraktifitas dan tetap berada di rumah dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona.
"Tapi DPRD malah mau mengadakan paripurna yang mengumpulkan banyak orang dalam satu ruangan. Ini sangat beresiko," tegas Yani yang juga anggota panitia pemilihan Wagub DKI itu.
Sementara itu atas dasar kondisi tanggap darurat corona usulan pun datang dari Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, soal penggunaan gedung DPRD DKI Jakarta sebagai rumah sakit darurat bagi pasien corona di Ibu Kota.
"Wabah corona ini belum tahu sampai kapan akan berakhir, jika pasien terus bertambah dan nantinya Wisma Atlet penuh, saya kira usulan Nasdem itu juga perlu kita berikan apresiasi. Karena memang gedung DPRD DKI ini tempat wakil rakyat, milik rakyat, ya gak ada salahnya kita persiapkan untuk menampung para pasien COVID-19 yang tidak tertampung di Wisma Atlet Kemayoran," katanya.
Lebih lanjut, dia berharap bahwa rapat paripurna pemilihan wagub dapat ditunda, hingga status tanggap darurat wabah COVID-19 di DKI Jakarta berakhir. "Semoga saja rapat paripurna pemilihan wagub diundur hingga status tanggap darurat wabah corona berakhir," ujarnya.
Terkahir Dia menuturkan, sejatinya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memutuskan untuk menunda jalannya sidang paripurna pemilihan wagub DKI dengan alasan untuk mencegah penularan virus Corona di lingkungam DPRD DKI Jakarta.
"Sebelumnya kan Pak Prasetyo sebagai Ketua DPRD DKI sudah menunda karena sedang ada wabah virus corona. Kami sangat mengapresiasi hal ini. Tiba-tiba saya dengar kabar bahwa rapat Paripurna itu akan dilaksanakan kamis pekan ini," pungkasnya.
(maf)