Kota Bogor Perpanjang Libur Sekolah Semua Tingkatan hingga 11 April

Selasa, 24 Maret 2020 - 18:53 WIB
Kota Bogor Perpanjang Libur Sekolah Semua Tingkatan hingga 11 April
Kota Bogor Perpanjang Libur Sekolah Semua Tingkatan hingga 11 April
A A A
BOGOR - Pascadinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dan belum ada tanda-tanda wabah Coronavirus Disease (Covid-19) mereda, Pemkot Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah hingga 11 April mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bogor yang ditandatangani Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Selasa (24/3/2020). "Iya benar (diperpanjang)," ujar Dedie saat dikonfirmasi terkait beredarnya foto surat edaran perpanjangan libur sekolah di Kota Bogor di sejumlah media sosial dan WhatsApp grup.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin saat dikonfirmasi mengatakan, kebijakan perpanjangan masa belajar di rumah ini berlaku untuk pelajar mulai tingkat PAUD/TK hingga SMA/SMK, baik formal maupun non formal. (Baca: Bogor KLB Corona, Pemkot Hentikan Aktivitas Perkantoran dan Mal)

Masa belajar di rumah tahap dua ini diberlakukan mulai 30 Maret 2020 hingga 11 April 2020. "Iya betul. Surat edaran itu betul. Masa belajar di rumah diperpanjang," kata Fahrudin. (Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Liburkan Seluruh Sekolah di Kota Bogor)

Menurut dia, surat edaran itu memang sedang beredar di media sosial. Hal tersebut lantaran saat ini tidak memungkinkan untuk menyampaikan surat edaran tersebut secara fisik langsung. Baik dari pihak Disdik Kota Bogor ke pihak sekolah, maupun dari pihak sekolah ke pihak wali murid.

Ia menjelaskan, kebijakan perpanjangan masa belajar di rumah dikeluarkan setelah Pemkot Bogor menetapkan wabah virus Corona sebagai KLB dan makin meningkatnya warga Kota Bogor yang terpapar virus ini. (Baca juga: Bima Arya Positif Corona, Aktivitas PNS di Balai Kota Bogor Sepi)

Kebijakan belajar di rumah untuk pelajar di Kota Bogor juga sempat dikeluarkan di masa-masa awal penyebaran virus Corona. Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan edaran terkait pencegahan penyebaran virus Corona di wilayahnya. Pemkot Bogor meliburkan sekolah hingga menutup tempat hiburan.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7973 seconds (0.1#10.140)