Layanan Adminduk di Jaksel Dihentikan Sementara

Selasa, 24 Maret 2020 - 15:02 WIB
Layanan Adminduk di Jaksel Dihentikan Sementara
Layanan Adminduk di Jaksel Dihentikan Sementara
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan menutup sementara seluruh pelayanan langsung administrasi kependudukan (adminduk).

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selan Abdul Haris mengatakan, kegiatan penutupan dilakukan sejak 23 Maret - 2 April 2020. Layanan langsung di seluruh loket dukcapil di kelurahan maupun kota ditutup. Kebijakan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Corona. (Baca juga: Buka saat WFH, Central Park Mall Jakbar Batasi Pelayanan)

Sebagai gantinya, layanan adminduk bisa diakses warga melalui aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Cepat dan Akurat. Setidaknya ada 15 jenis layanan yang dapat diajukan warga melalui aplikasi tersebut.

Layanan itu seperti update data warehouse, mutasi rubah, verifikasi NIK, batal pindah kependudukan, duplicated record, SKP WNI dalam dan luar DKI. "Selain itu, juga ada layanan konsultasi, permohonan akta kelahiran, akta kematian dan sebagainya," ucap Abdul.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8344 seconds (0.1#10.140)