Mendagri Apresiasi Sikap Terbuka Wali Kota Bogor yang Positif Corona

Jum'at, 20 Maret 2020 - 11:54 WIB
Mendagri Apresiasi Sikap...
Mendagri Apresiasi Sikap Terbuka Wali Kota Bogor yang Positif Corona
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat berbicara dengan Wali Kota Bogor Bima Arya. Dalam Kesempatan itu, Bima Arya melaporkan kondisinya yang positif virus Corona .

"Kita apresiasi sikap terbuka dari Wali Kota Bogor Bima Arya yang secara sukarela dan dengan tenang mau mengumumkan secara terbuka ke publik bahwa yang bersangkutan positif terinfeksi Covid-19. Dan dengan sukarela mengisolasi diri, “ kata Tito melalui siaran persnya, Jumat (20/3/2020).

Dia mengatakan bahwa bahwa sikap terbuka tersebut akan dapat membuat masyarakat memahami pentingnya mengambil tindakan social distancing Termasuk juga pentingnya upaya memperkuat ketahanan tubuh masing-masing sebagai langkah pertama yang penting menangkal virus corona.

"Tentu kita doakan agar Pak Bima Arya serta seluruh masyarakat yang terkena agar segera sembuh dan dapat menjalani perawatan medis dengan baik," ungkapnya. (Baca: Positif Corona, Bima Arya buat Video Conference di Media Sosial)

Seperti diketahui Tito saat ini tengah rajin turun berkunjung ke pemerintah daerah. Seperti Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memantau langsung kondisi kesiapan pemerintah daerah di dalam menangani pencegahan virus Corona.

"Di negara-negara maju, mereka yang terkena infeksi Covid-19 mau mengumumkan ke publik dengan tujuan isolasi diri sehingga mencegah efek penularan lebih lanjut. Artinya kesadaran keterbukaan ke publik atas status positif Covid-19 dapat menghambat penularan termasuk lewat orang-orang yang sebelumnya berinteraksi dengan yang bersangkutan," paparnya.

Sementara itu Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan dengan kondisi Bima Arya tersebut pemerintahan di Kota Bogor harus tetap berjalan. Temasuk juga dengan pelayanan publik tidak boleh terganggu."Meski orang nomor 1 Bogor Bima Arya ini dalam kondisi perawatan dan dalam kondisi isolasi, roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bogor dipastikan tetap berlangsung normal seperti biasa," ujarnya. (Baca: Positif Corona, Wali Kota Bogor Diisolasi di RSUD Kota Bogor)

Dia mengatakan sebagaimana Pasal 65 UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebut bahwa dalam berhalangan menjalankan tugas, Kepala Daerah tersebut dapat menunjuk Wakil Wali Kota untuk bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota. Langkah ini untuk menjalankan tugas dan kewenangan walikota baik secara parsial maupun secara keseluruhan.

"Ini untuk menjaga agar fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berlangsung seperti biasa," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6267 seconds (0.1#10.140)