Salat Jumat Ditiadakan, Anies: Panggilan Moral Selamatkan Warga
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, imbauan meniadakan Salat Jumat dan ibadah lainnya di masjid bersifat seruan. Hal itu merupakan panggilan moral.
"Bila ingin menyelamatkan yang lain, menyelematkan diri maka ambil sikap bertanggung jawab. Sikap bertanggung jawab adalah dengan kita tinggal di rumah, beribadah di rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Anies menjelaskan, risiko penularan virus Corona atau Covid-19 di Jakarta saat ini tidak bisa dianggap enteng. Karena, wabah virus Corona sudah meluas ke seluruh wilayah DKI Jakarta. (Baca Juga: Pandemi Corona, Besok Masjid Istiqlal Tak Menggelar Salat Jumat
Meski demikian, kata Anies, seruan soal tidak Salat Jumat itu tidak berlaku bagi wilayah di luar Jakarta. Karena, kata dia, kasus wabah virus Corona di daerah masih lebih sedikit jika dibandingkan dengan Ibu Kota Jakarta. Maka itu, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal meniadakan Salat Jumat itu patut diikuti.
"Jakarta ini sekarang episenter. Di tempat ini sudah terjadinya masif. Angka pertumbuhannya termasuk yang paling tinggi maka fatwa MUI itu bisa diterapkan. Tapi kalau di tempat yang di sana tidak ada kasus, tidak ada wabah maka di sana mengambil keputusan yang berbeda tapi untuk Jakarta saya mengimbau kepada semuanya untuk mentaati seperti yang disampaikan oleh ketua MUI," tuturnya.
"Bila ingin menyelamatkan yang lain, menyelematkan diri maka ambil sikap bertanggung jawab. Sikap bertanggung jawab adalah dengan kita tinggal di rumah, beribadah di rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Anies menjelaskan, risiko penularan virus Corona atau Covid-19 di Jakarta saat ini tidak bisa dianggap enteng. Karena, wabah virus Corona sudah meluas ke seluruh wilayah DKI Jakarta. (Baca Juga: Pandemi Corona, Besok Masjid Istiqlal Tak Menggelar Salat Jumat
Meski demikian, kata Anies, seruan soal tidak Salat Jumat itu tidak berlaku bagi wilayah di luar Jakarta. Karena, kata dia, kasus wabah virus Corona di daerah masih lebih sedikit jika dibandingkan dengan Ibu Kota Jakarta. Maka itu, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal meniadakan Salat Jumat itu patut diikuti.
"Jakarta ini sekarang episenter. Di tempat ini sudah terjadinya masif. Angka pertumbuhannya termasuk yang paling tinggi maka fatwa MUI itu bisa diterapkan. Tapi kalau di tempat yang di sana tidak ada kasus, tidak ada wabah maka di sana mengambil keputusan yang berbeda tapi untuk Jakarta saya mengimbau kepada semuanya untuk mentaati seperti yang disampaikan oleh ketua MUI," tuturnya.
(mhd)