BPTJ Apresiasi Langkah DKI Kembalikan Jam Operasional Transportasi Umum
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang kembali menyelenggarakan layanan angkutan umum perkotaan dengan normal dan frekuensi tinggi di Ibu Kota. Apresiasi itu disampaikan oleh Kepala BPTJ Polana B. Pramesti.
Polana mengatakan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta semua kebijakan di pusat dan daerah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19) dapat berjalan efektif. Dia juga mengaku terus berkoodinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan layanan angkutan perkotaan tetap terpenuhi," kata Polana kepada SINDOnews, Selasa (17/3/2020). (Baca Juga: Perubahan Jam Operasional Transjakarta Picu Keributan Antarpenumpang
Sejalan dengan arahan Presiden terkait layanan transportasi yang menekankan jika layanan transportasi publik harus tetap diberikan dengan catatan perlu meningkatkan kebersihan, Polana menambahkan, BPTJ telah mengeluarkan Surat Edaran tentang “Pencegahan Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).”
Dalam Surat Edaran nomor : SE.4 BPTJ TAHUN 2020 yang dikeluarkan tanggal 4 Maret 2020 tersebut, operator angkutan umum dan koordinator terminal di Jabodetabek diminta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus mulai dari pengukuran suhu tubuh calon penumpang, penyediaan hand sanitizer, meningkatkan kebersihan hingga melakukan koordinasi dengan fasilitas-fasilitas kesehatan terdekat. (Baca Juga: DKI Tiadakan Pelayanan Publik Tatap Muka Sementara Selama 2 Pekan
Polana juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) dan operator angkutan umum di Jabodetabek dalam mencegah risiko penyebaran virus Corona atau Covid-19 .
"Selama ini mereka sudah cukup sigap dalam mengantisipasi penyebaran virus mulai dari sosialisasi, penyediaan sanitizer, hingga peningkatan kebersihan fasilitas transportasi di tengah upaya mereka memberikan layanan kepada masyarakat," tutur Polana. (Baca Juga: RSUP Persahabatan Tambah 26 Kamar Isolasi untuk Pasien Corona(mhd)
Polana mengatakan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta semua kebijakan di pusat dan daerah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19) dapat berjalan efektif. Dia juga mengaku terus berkoodinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan layanan angkutan perkotaan tetap terpenuhi," kata Polana kepada SINDOnews, Selasa (17/3/2020). (Baca Juga: Perubahan Jam Operasional Transjakarta Picu Keributan Antarpenumpang
Sejalan dengan arahan Presiden terkait layanan transportasi yang menekankan jika layanan transportasi publik harus tetap diberikan dengan catatan perlu meningkatkan kebersihan, Polana menambahkan, BPTJ telah mengeluarkan Surat Edaran tentang “Pencegahan Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).”
Dalam Surat Edaran nomor : SE.4 BPTJ TAHUN 2020 yang dikeluarkan tanggal 4 Maret 2020 tersebut, operator angkutan umum dan koordinator terminal di Jabodetabek diminta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus mulai dari pengukuran suhu tubuh calon penumpang, penyediaan hand sanitizer, meningkatkan kebersihan hingga melakukan koordinasi dengan fasilitas-fasilitas kesehatan terdekat. (Baca Juga: DKI Tiadakan Pelayanan Publik Tatap Muka Sementara Selama 2 Pekan
Polana juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) dan operator angkutan umum di Jabodetabek dalam mencegah risiko penyebaran virus Corona atau Covid-19 .
"Selama ini mereka sudah cukup sigap dalam mengantisipasi penyebaran virus mulai dari sosialisasi, penyediaan sanitizer, hingga peningkatan kebersihan fasilitas transportasi di tengah upaya mereka memberikan layanan kepada masyarakat," tutur Polana. (Baca Juga: RSUP Persahabatan Tambah 26 Kamar Isolasi untuk Pasien Corona(mhd)