Dua ABK Diamond Princess Tidak Dikarantina di Cikarang
A
A
A
BEKASI - Rencana dua anak buah kapal (ABK) Diamond Center bakal dikarantina di Bapelkes Cikarang, Kabupaten Bekasi batal dilakukan. Namun, Kementerian Kesehatan tetap mengkarantina dua WNI tersebut ke wilayah lain.
"Tidak ada karantina di Cikarang, termasuk tentang dua anak buah kapal yang berkaitan dengan kasus corona," ungkap Juru Bicara Crisis Center Covid 19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi , Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (6/3/2020).
Menurut Alamsyah, kepastian itu didapat setelah Pemkab Bekasi berkordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Rencananya, para ABK itu akan dikarantina di Kepulauan Seribu, Jakarta."Jadi ABK, baik itu kapal World Dream maupun Diamond Center itu semua dikarantina di Pulau Sebaru Kecil Kepulauan Seribu," ujarnya. (Baca: Bupati Bekasi Persilakan 2 ABK Diamond Princess Dikarantina di Cikarang)
Seperti diketahui, puluhan warga negara Indonesia menjadi kru kapal Diamond Center. Kemudian 188 WNI yang menjadi kru kapal World Dream. Keberadaan WNI ini menjadi perhatian pemerintah karena di dua kapal itu terdapat beberapa penumpang yang dinyatakan positif covid-19.
Para WNI itu kemudian dipulangkan ke Indonesia dan kini dikarantina di Pulau Sebaru Kecil. Selanjutnya, beredar informasi bahwa dua ABK yang dikarantina itu akan dipindahkan ke Balai Pelatihan Kesehatan milik Kementerian Kesehatan yang berlokasi di Cikarang.
Informasi tersebut beredar dan sempat membuat panik warga sekitar. Namun, dipastikan informasi tersebut tidak benar. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah memberikan lampu hijau terhadap dua ABK tersebut. Sebab, warga negara Indonesia sudah dipastikan dalam kondisi sehat.
"Tidak ada karantina di Cikarang, termasuk tentang dua anak buah kapal yang berkaitan dengan kasus corona," ungkap Juru Bicara Crisis Center Covid 19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi , Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (6/3/2020).
Menurut Alamsyah, kepastian itu didapat setelah Pemkab Bekasi berkordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Rencananya, para ABK itu akan dikarantina di Kepulauan Seribu, Jakarta."Jadi ABK, baik itu kapal World Dream maupun Diamond Center itu semua dikarantina di Pulau Sebaru Kecil Kepulauan Seribu," ujarnya. (Baca: Bupati Bekasi Persilakan 2 ABK Diamond Princess Dikarantina di Cikarang)
Seperti diketahui, puluhan warga negara Indonesia menjadi kru kapal Diamond Center. Kemudian 188 WNI yang menjadi kru kapal World Dream. Keberadaan WNI ini menjadi perhatian pemerintah karena di dua kapal itu terdapat beberapa penumpang yang dinyatakan positif covid-19.
Para WNI itu kemudian dipulangkan ke Indonesia dan kini dikarantina di Pulau Sebaru Kecil. Selanjutnya, beredar informasi bahwa dua ABK yang dikarantina itu akan dipindahkan ke Balai Pelatihan Kesehatan milik Kementerian Kesehatan yang berlokasi di Cikarang.
Informasi tersebut beredar dan sempat membuat panik warga sekitar. Namun, dipastikan informasi tersebut tidak benar. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah memberikan lampu hijau terhadap dua ABK tersebut. Sebab, warga negara Indonesia sudah dipastikan dalam kondisi sehat.
(whb)