Zona Kuning Covid-19, Bekasi Tunda Bursa Lowongan Kerja 2020

Jum'at, 17 Juli 2020 - 22:01 WIB
loading...
Zona Kuning Covid-19,...
Pemkab Bekasi terpaksa menunda pelaksanaan job fair pada tahun ini karena masih masuk zona kuning Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terpaksa menunda pelaksanaan job fair atau bursa lowongan kerja pada tahun ini. Alasannya, wilayah yang memiliki 23 kecamatan tersebut masih masuk zona kuning Covid-19 .

"Karena masih masuk zona kuning Covid-19, Job Fair 2020 kami tunda hingga kondisi wilayah masuk zona hijau," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup, Jumat (17/7). Tahun sebelumnya, bursa lowongan kerja selalu menjadi magnet bagi para pencari kerja setiap tahunnya.

Menurut dia, job fair ini kerap ditunggu-tunggu warga Bekasi dan sekitarnya. Karena, banyak masyarakat yang memanfaatkan bursa ini untuk mencari pekerjaan di ribuan perusahaan industri di Bekasi."Biasanya job fair ini menyerap hingga ribuan tenaga kerja," katanya.

Suhup menjelaskan, bursa lowongan kerja sedianya dilaksanakan dua kali dalam setahun namun pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir memaksa pihaknya untuk meniadakannya tahun ini."Ya mau tidak mau terpaksa kita tiadakan. Anggarannya pun dialihkan untuk penanganan Covid-19," jelasnya.

Suhup khawatir jika kegiatan tersebut dipaksakan untuk dilaksanakan justru akan berpotensi memunculkan kasus baru penyebaran Covid-19 meski pemerintah telah memutuskan sejumlah kelonggaran aktivitas masyarakat guna menghidupkan kembali roda perekonomian. (Baca: Kasus Covid-19 Meningkat, Kabupaten Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional)

Suhup melanjutkan, di Kabupaten Bekasi bukan hanya kegiatan bursa lowongan kerja saja yang ditunda namun juga kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang terpaksa ditunda dengan alasan yang sama. Apalagi, kegiatan ini ditunda demi menjaga penularan Covid-19.

Kabid Penempatan Perluasan Kerja dan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Douglas Siregar mengatakan, bursa lowongan kerja sedianya dilakukan dua kali dalam setahun yakni pada Juli dan Desember."Jadi anggaranya bergeser ditahun 2021 mendatang," katanya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)