DKI Imbau Sekolah Asing Liburkan Murid-Guru yang Baru Pulang dari Luar Negeri

Kamis, 05 Maret 2020 - 16:29 WIB
DKI Imbau Sekolah Asing Liburkan Murid-Guru yang Baru Pulang dari Luar Negeri
DKI Imbau Sekolah Asing Liburkan Murid-Guru yang Baru Pulang dari Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengimbau kepada sekolah asing agar meliburkan dahulu siswa dan pengajar yang baru datang dari luar negeri selama 14 hari. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, hingga saat ini sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengeluarkan instruksi dalam lingkup kordinasi tugasnya. Misalnya saja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi telah mengeluarkan Surat Edaran No 12/2020 tentang Imbauan Perusahaan dan Instansi untuk Meningkatkan Tingkat Kewaspadaan Covid-19 di lingkungan kerja bagi perusahaannya.

Termasuk, dengan Dinas Pendidikan, juga telah mengeluarkan Surat Edaran No 16/2020 tentang Imbauan Pihak-pihak Sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar-Mengajar untuk Waspada terhadap Kemungkinan Penularan Covid-19. Secara substansi, apa yang termuat didalam surat edaran itu tentu berisi apa yang sudah dijadikan bahan sosialisasi oleh Pemprov DKI Jakarta, antara lain misalnya untuk menyediakan thermal gun, hand sanitizer, kemudian juga untuk bagaimana mengantisipasi kalau misalnya batuk dan sebagainya, penggunaan masker dan seterusnya.

"Jadi intinya itu merupakan isi atau materi-materi yang berkaitan dengan antisipasi kita, kewaspadaan kita dalam rangka menangkal atau mengeliminir sekecil mungkin merebaknya virus corona," kata Catur di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/3/2020). (Baca: DKI Tak Liburkan Sekolah meski Virus Corona Mewabah)

Kendati demikian, lanjut Catur, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Khususnya untuk sekolah-sekolah asing, sekolah kerja sama diimbau agar mereka yang datang dari luar negeri seyogyanya untuk tetap berdiam di rumah terlebih dahulu selama 7-14 hari sampai betul-betul kondisinya dipastikan sehat.

Diketahui sebelumnya, salah satu sekolah internasional di Jakarta menonaktifkan muridnya selama dua minggu untuk tidak belajar di sekolah, lantaran salah satu gurunya memiliki gejala mengidap virus Corona. Dinas Pendidikan tidak bisa melakukan intervensi ihwal keputusan tersebut. Sebab, mereka itu berada di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0784 seconds (0.1#10.140)