Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online Layanan 2 Lawan 1 di Sunter

Sabtu, 29 Februari 2020 - 17:08 WIB
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online Layanan 2 Lawan 1 di Sunter
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online Layanan 2 Lawan 1 di Sunter
A A A
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi yang menyediakan layanan threesome di salah satu hotel di Sunter, Jakarta Utara. Petugas mengamankan dua wanita muda dan seorang mucikari dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP David Kanitero mengatakan, mucikari yang ditangkap berinisial G (20) warga Jalan Kramat Pulo Gang XI, Senen, Jakarta Pusat. Pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat, 28 Februari 2020 pukul 01.30 WIB, petugas mendapati informasi via media online adanya dugaan tindak pidana prostitusi di sekitar Sunter Agung, Jakarta Utara,

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menduga telah ada orang yang bertransaksi dengan mucikari G dengan kesepakatan Rp3 juta."Tarif Rp3 juta tersebut untuk menemani tamu dengan tawaran layanan threesome untuk satu kali kencan," kata David kepada wartawan, Sabtu (29/2/2020).

David melanjutkan, dari hasil penyelidikan diketahui sudah ada kesepakatan membayar Rp500 ribu untuk DP, dan kekurangannya akan dibayarkan setelah selesai."Setelah terjadinya transaksi pembayaran petugas menangkap G di lobi salah satu hotel di Sunter," ujarnya.

Menurut David, G ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan mengakui adanya praktik prostitusi layanan threesome tersebut."Pengakuannya G baru sekali menjalankan bisnis haram ini. Dia diminta bantuannya untuk menjalankan bisnis tersebut oleh F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ucapnya.

Guna keperluan penyelidikan G bersama dua wanita yang akan dijualnya. Akibat perbuatannya G akan dijerat dengan Undang Undang RI No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Barang siapa menarik keuntungan dari pencabulan seorang wanita dan menjadikanya sebagai pencarian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 506 KUHP.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3500 seconds (0.1#10.140)