Arief Ajak Warga Tangerang Sukseskan Sensus Penduduk Online

Sabtu, 15 Februari 2020 - 20:08 WIB
Arief Ajak Warga Tangerang Sukseskan Sensus Penduduk Online
Arief Ajak Warga Tangerang Sukseskan Sensus Penduduk Online
A A A
TANGERANG - Demi mendukung pendataan Sensus Penduduk 2020, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengajak seluruh warga Kota Tangerang menyukseskan Sensus Penduduk Online 2020.

Bertempat di kediamannya Jalan Sinar Hati No 1, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Arief mengisi secara online pendataan Sensus Penduduk 2020 dengan didampingi pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang.

Arief mengajak seluruh warganya melakukan pengisian data Sensus Penduduk 2020 secara online melalui situs https://sensus.bps.go.id. "Mari kita sukseskan Sensus Penduduk secara online. Tadi saya sudah menggunakannya ternyata sangat mudah, hanya 30 menit," ucapnya, seperti dikutip tangerangkota.go.id, Sabtu (15/2/2020).

"Makanya segera di-update data kependudukannya di situs online BPS, waktunya sampai 31 Maret 2020," sambungnya.

Dia menyebutkan data-data kependudukan yang telah diisi pada situs Sensus Penduduk 2020 sangat berguna bagi pembangunan Kota Tangerang dan Indonesia. "Mudah-mudahan dengan data sensus nasional yang dilakukan BPS, kita bisa mewujudkan Indonesia Maju," kata Arief.

Kepala BPS Kota Tangerang Budi Supriyanto menuturkan pengisian data Sensus Penduduk di situs BPS sangat mudah dan cepat. Dia berharap seluruh warga Kota Tangerang mengisi data kependudukan sesuai tanggal yang ditetapkan.

"Sensus Penduduk 2020 adalah salah satu kegiatan pemerintah yang bertujuan menghitung penduduk Indonesia. Hasil dari Sensus Penduduk akan digunakan sebagai pijakan pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan," ujar Budi.

BPS Kota Tangerang akan melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan di Kota Tangerang. Perlu diketahui, beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pengisian Sensus Penduduk 2020 di antaranya KTP, KK, Buku Nikah (jika sudah menikah), Surat Cerai (jika bercerai), serta Akta Kelahiran.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7543 seconds (0.1#10.140)