Wali Kota Jaktim: Proyek Pelebaran Sungai Ciliwung Tunggu Perintah Pusat
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung bakal terkena pembebasan lahan. Upaya itu untuk memperlancar proyek pelebaran kali sebagai salah satu solusi mengatasi banjir ibu kota.
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, bangunan liar di bantaran Sungai Ciliwung sudah cukup banyak. Ratusan bangunan liar tersebar di empat kelurahan yakni Pejaten Timur, Tanjung Barat, Balekambang, dan Cililitan.
“Banyak bangunan liar mulai dari Kecamatan Kramat Jati sampai Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara," ujar Anwar di Kelurahan Cipinang Muara, Jakata Timur, Rabu (12/2/2020).
Jika ingin mengetahui jumlah pasti bangunan liar yang tersebar di wilayah Jakarta Timur harus dilakukan survei terlebih dulu. "Harus ada data konkret tidak bisa kita asal bicara karena harus ke lapangan, survei dulu, dan sebagainya supaya akurat datanya," ungkap Anwar.
Dia menambahkan eksekusi bangunan liar bakal dikerjakan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. "Pemprov DKI dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki kesepakatan melebarkan sungai di Jakarta dengan konsep normalisasi. Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan, sementara BBWSCC membangun infrastrukturnya," ujarnya.
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, bangunan liar di bantaran Sungai Ciliwung sudah cukup banyak. Ratusan bangunan liar tersebar di empat kelurahan yakni Pejaten Timur, Tanjung Barat, Balekambang, dan Cililitan.
“Banyak bangunan liar mulai dari Kecamatan Kramat Jati sampai Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara," ujar Anwar di Kelurahan Cipinang Muara, Jakata Timur, Rabu (12/2/2020).
Jika ingin mengetahui jumlah pasti bangunan liar yang tersebar di wilayah Jakarta Timur harus dilakukan survei terlebih dulu. "Harus ada data konkret tidak bisa kita asal bicara karena harus ke lapangan, survei dulu, dan sebagainya supaya akurat datanya," ungkap Anwar.
Dia menambahkan eksekusi bangunan liar bakal dikerjakan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. "Pemprov DKI dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki kesepakatan melebarkan sungai di Jakarta dengan konsep normalisasi. Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan, sementara BBWSCC membangun infrastrukturnya," ujarnya.
(jon)