Pertama di Indonesia, PN Bogor Miliki Ruang Persidangan Modern
A
A
A
BOGOR - Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas I B terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Salah satunya dengan memiliki ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi.
Ketua PN Bogor Kelas I B, Ridwan mengatakan, ruang persidangan modern yang berbasis teknologi informasi ini pertama dan satu-satunya di Indonesia. Bahkan telah dilengkapi dengan perangkat dan fitur digital yang mampu mendukung pelayanan administrasi perkara serta persidangan secara elektronik dengan beberapa keunggulan.
"Sebut saja mampu mendukung pelaksanaan persidangan elektronik (e-litigasi), mampu mendukung pelaksanaan acara pemeriksaan saksi atau ahli, acara mediasi atau acara pemeriksaan setempat dengan menggunakan fitur video conference multi user. Bahkan, kami sudah pernah melaksanakan mediasi dengan pihak yang berada di Belanda, Australia dan Jember," ujar Ridwan di Bogor, Jumay 7 Februari 2020.
Tak hanya itu, keunggulan lainnya dari inovasi ini mampu menciptakan arsip digital berupa file, audio, visual, hasil rekaman selama proses persidangan secara real time dengan fitur live recording dan mendukung fitur live streaming yang terintegrasi dengan jaringan internet.
"Terkait alat bukti, di ruang persidangan modern ini sudah dilengkapi dengan perangkat visualiser," ujarnya.
Perangkat ini, kata dia, bisa menampilkan barang bukti lebih jelas dan bisa dapat digunakan saat proses pemeriksaan saksi atau ahli secara jarak jauh.
"Tersedianya ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi membuat proses peradilan menjadi lebih efektif dan efisien. Dan tentunya PN Bogor akan semakin mampu memenuhi prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan Pemkot Bogor telah memberikan dana hibah untuk pembangunan Ruang Persidangan Modern Berbasis Teknologi Informasi dengan anggaran Rp800 juta. Mekanisme hibah ini sebagai bentuk dukungan dan realisasi kolaborasi mewujudkan visi Pemkot Bogor sebagai Kota Cerdas (Smart City).
"Dengan adanya ruang persidangan modern ini memudahkan pelayanan, membuat efisien dan membuat suasana Bogor jadi kondusif, mengingat ada live sidang jadi tidak perlu datang kesini, memudahkan hakim. Jadi kedepan akan kami koordinasi terus apa lagi yang dibutuhkan PN Bogor," katanya.
Ketua PN Bogor Kelas I B, Ridwan mengatakan, ruang persidangan modern yang berbasis teknologi informasi ini pertama dan satu-satunya di Indonesia. Bahkan telah dilengkapi dengan perangkat dan fitur digital yang mampu mendukung pelayanan administrasi perkara serta persidangan secara elektronik dengan beberapa keunggulan.
"Sebut saja mampu mendukung pelaksanaan persidangan elektronik (e-litigasi), mampu mendukung pelaksanaan acara pemeriksaan saksi atau ahli, acara mediasi atau acara pemeriksaan setempat dengan menggunakan fitur video conference multi user. Bahkan, kami sudah pernah melaksanakan mediasi dengan pihak yang berada di Belanda, Australia dan Jember," ujar Ridwan di Bogor, Jumay 7 Februari 2020.
Tak hanya itu, keunggulan lainnya dari inovasi ini mampu menciptakan arsip digital berupa file, audio, visual, hasil rekaman selama proses persidangan secara real time dengan fitur live recording dan mendukung fitur live streaming yang terintegrasi dengan jaringan internet.
"Terkait alat bukti, di ruang persidangan modern ini sudah dilengkapi dengan perangkat visualiser," ujarnya.
Perangkat ini, kata dia, bisa menampilkan barang bukti lebih jelas dan bisa dapat digunakan saat proses pemeriksaan saksi atau ahli secara jarak jauh.
"Tersedianya ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi membuat proses peradilan menjadi lebih efektif dan efisien. Dan tentunya PN Bogor akan semakin mampu memenuhi prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan Pemkot Bogor telah memberikan dana hibah untuk pembangunan Ruang Persidangan Modern Berbasis Teknologi Informasi dengan anggaran Rp800 juta. Mekanisme hibah ini sebagai bentuk dukungan dan realisasi kolaborasi mewujudkan visi Pemkot Bogor sebagai Kota Cerdas (Smart City).
"Dengan adanya ruang persidangan modern ini memudahkan pelayanan, membuat efisien dan membuat suasana Bogor jadi kondusif, mengingat ada live sidang jadi tidak perlu datang kesini, memudahkan hakim. Jadi kedepan akan kami koordinasi terus apa lagi yang dibutuhkan PN Bogor," katanya.
(mhd)