Sikapi Ondel-Ondel Ngamen, Disbud DKI Wacanakan Revisi Perda
A
A
A
JAKARTA - Fenomena Ondel-Ondel ngamen di jalan menjadi pro kontra. Salah satu kebudayaan Betawi itu bukannya melestarikan budaya malah dinilai sebagian warga Betawi sarana meminta-minta.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana mengaku sedang mendiskusikan bersama DPRD DKI perihal Ondel-Ondel tersebut. "Dinas tentu ada kewajiban mereview kegiatan atau aktivitas berkebudayaan seperti pengamen itu. Kalau dilihat dari responsnya memang perlu masukan dulu dari masyarakat karena itu harus ada public hearing," ujarnya di DPRD DKI, Rabu (5/2/2020).
Setelah mendengar masukan dari tokoh masyarakat Betawi dan pihak-pihak terkait, Disbud DKI segera merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi. "Kita sampai saat ini mulai mengarah pada pembentukan konsep perda baru, khususnya yang lebih condong ke arah pelestarian Ondel-Ondel di masyarakat. Kami belum bisa merespons lebih jauh," ungkapnya. (Baca juga: Ini Akan Dilakukan DKI Kalau Ada Ondel-Ondel Ngamen di Jalan)
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana mengaku sedang mendiskusikan bersama DPRD DKI perihal Ondel-Ondel tersebut. "Dinas tentu ada kewajiban mereview kegiatan atau aktivitas berkebudayaan seperti pengamen itu. Kalau dilihat dari responsnya memang perlu masukan dulu dari masyarakat karena itu harus ada public hearing," ujarnya di DPRD DKI, Rabu (5/2/2020).
Setelah mendengar masukan dari tokoh masyarakat Betawi dan pihak-pihak terkait, Disbud DKI segera merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi. "Kita sampai saat ini mulai mengarah pada pembentukan konsep perda baru, khususnya yang lebih condong ke arah pelestarian Ondel-Ondel di masyarakat. Kami belum bisa merespons lebih jauh," ungkapnya. (Baca juga: Ini Akan Dilakukan DKI Kalau Ada Ondel-Ondel Ngamen di Jalan)
(jon)