Tertangkap Basah Gasak Motor, Pelaku Curanmor Dihakimi Massa

Selasa, 04 Februari 2020 - 16:02 WIB
Tertangkap Basah Gasak Motor, Pelaku Curanmor Dihakimi Massa
Tertangkap Basah Gasak Motor, Pelaku Curanmor Dihakimi Massa
A A A
BOGOR - Pria berinisial S (38), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur dihakimi massa akibat tertangkap basah menggasak sepeda motor Yamaha N-Max milik Budi Yogatama (35), warga Kampung Hajera, Desa Tapos, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Selasa (4/2/2020).

Dalam menjalankan aksi pelaku ditemani rekannya yang berhasil melarikan diri saat kepergok sedang berupaya mencuri motor. "Kejadiannya sekitar pukul 03.40 WIB. Saat itu saya melihat dua orang tak dikenal masuk rumah teman saya (Budi Yogatama). Keduanya sedang melihat-lihat motor korban. Saat saya tegur mereka kabur, sedangkan satu orang berhasil ditangkap warga," ujar Ae Hidayat, tetangga korban.

Seorang pelaku sempat dihakimi warga sehingga mengalami luka lebam di bagian muka, bibir, mata, dan pipi. (Baca juga: Lawan Polisi Pakai Senjata Api, Ranmor Dieksekusi Mati)

Budi Yogatama menuturkan, aksi kawanan pencuri itu terjadi saat seluruh penghuni tertidur lelap. Beruntung saat kejadian tetangganya yang baru pulang dari pondok pesantren melihat gerak gerik dua orang mencurigakan. "Pelaku sudah masuk garasi rumah kemudian kepergok teman saya," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang AKP Irwan Alexander mengatakan, pelaku sudah tujuh kali melakukan pencurian. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan dan penggeledahan rumah pelaku. Didapati 4 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.

"Pelaku termasuk residivis dengan wilayah aksinya di Bogor, Tangerang, dan Jakarta karena menurut pengakuan mereka telah berkali-kali melakukan pencurian motor. Kami akan mencari jaringan lainnya," ujar Irwan.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8781 seconds (0.1#10.140)