Alasan PKS Ajukan Nurmansyah Lubis Jadi Cawagub DKI
A
A
A
JAKARTA - DPW PKS DKI Jakarta menyatakan nama Nurmansyah Lubis diajukan sebagai salah satu nama kandidat cawagub DKI menggantikan Ahmad Syaikhu-Agung Yulianto dengan berbagai pertimbangan. Nurmansyah Lubis diajukan PKS sebagai cawagub, adapun Gerindra mengajukan Ahmad Riza Patria.
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo menjelaskan, PKS menyiapkan sejumlah nama pengganti Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, karena dua nama tersebut tak kunjung diproses oleh DPRD DKI. "Dua nama yang sebelumnya diajukandalam prosesnya deadlock, enggak selesai juga di periode kemarin sebelum 26 Agustus 2019 saat pelantikan alat yang baru. Kan mentok terus. Kemudian juga sejumlah anggota DPRD menyangsikan," kata Syakir saat dihubungi wartawan, Senin (20/1/2020).
Kemudian, lanjut Syakir, Ahmad Syaikhu terpilih sebagai anggota DPR RI dan harus mempertimbangkan untuk berkhidmat kepada dapilnya di Bekasi dan Karawang. Seiring waktu berjalan belum juga ada kejelasan terkait proses Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
"Makanya pimpinan menarik beliau sebagai kandidat. Sampai periode yang baru alat yang baru dilantik juga enggak ada kepastian, terus mentok kan. Kemudian kelanjutanya mungkin ikhtiar bagian dari terobosan Gerindra ya teman-teman Gerindra saat itu kan mengajukan empat usulan nama kepada pimpinan," ujarnya.
Empat nama calon Gerindra tersebut didiskusikan oleh Dewan Pertimbangan di DPP PKS. Pada akhirnya dari internal, DPP PKS memutuskan mengajukan nama Nurmansyah Lubis. Kemudian dalam perjalanan berikutnya yang disepakati oleh pimpinan adalah dari Gerindra Ahmad Riza Patria.
"Nurmansyah Lubis dan Ahmad Riza Patria inilah yang diajukan PKS dan Gerindra sebagai partai pengusung dari wagub," ujarnya. (Baca: Coret Syaikhu-Agung, Gerindra-PKS Ajukan Nurmansyah Lubis dan Riza Patria)
Menurut Syakir, surat pengajuan dua nama tersebut ditandatangani oleh delapan orang dari PKS dan Geruindra."Dari Gerindra, Ketua dan Sekretaris Pak Taufik dan Husni Thamrin. DPW PKS kan saya dan Pak Agung Yulianto. Disetujui juga oleh pimpinan, oleh Pak Prabowo dan Muzani. Dan Presiden PKS, Sohibul Iman dan Mustafa Kamal. Begitulah. Surat ditandatangani kemudian akan diajukan ke Gubernur," ucapnya.
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo menjelaskan, PKS menyiapkan sejumlah nama pengganti Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, karena dua nama tersebut tak kunjung diproses oleh DPRD DKI. "Dua nama yang sebelumnya diajukandalam prosesnya deadlock, enggak selesai juga di periode kemarin sebelum 26 Agustus 2019 saat pelantikan alat yang baru. Kan mentok terus. Kemudian juga sejumlah anggota DPRD menyangsikan," kata Syakir saat dihubungi wartawan, Senin (20/1/2020).
Kemudian, lanjut Syakir, Ahmad Syaikhu terpilih sebagai anggota DPR RI dan harus mempertimbangkan untuk berkhidmat kepada dapilnya di Bekasi dan Karawang. Seiring waktu berjalan belum juga ada kejelasan terkait proses Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
"Makanya pimpinan menarik beliau sebagai kandidat. Sampai periode yang baru alat yang baru dilantik juga enggak ada kepastian, terus mentok kan. Kemudian kelanjutanya mungkin ikhtiar bagian dari terobosan Gerindra ya teman-teman Gerindra saat itu kan mengajukan empat usulan nama kepada pimpinan," ujarnya.
Empat nama calon Gerindra tersebut didiskusikan oleh Dewan Pertimbangan di DPP PKS. Pada akhirnya dari internal, DPP PKS memutuskan mengajukan nama Nurmansyah Lubis. Kemudian dalam perjalanan berikutnya yang disepakati oleh pimpinan adalah dari Gerindra Ahmad Riza Patria.
"Nurmansyah Lubis dan Ahmad Riza Patria inilah yang diajukan PKS dan Gerindra sebagai partai pengusung dari wagub," ujarnya. (Baca: Coret Syaikhu-Agung, Gerindra-PKS Ajukan Nurmansyah Lubis dan Riza Patria)
Menurut Syakir, surat pengajuan dua nama tersebut ditandatangani oleh delapan orang dari PKS dan Geruindra."Dari Gerindra, Ketua dan Sekretaris Pak Taufik dan Husni Thamrin. DPW PKS kan saya dan Pak Agung Yulianto. Disetujui juga oleh pimpinan, oleh Pak Prabowo dan Muzani. Dan Presiden PKS, Sohibul Iman dan Mustafa Kamal. Begitulah. Surat ditandatangani kemudian akan diajukan ke Gubernur," ucapnya.
(whb)