Coret Syaikhu-Agung, Gerindra-PKS Ajukan Nurmansyah Lubis dan Riza Patria
A
A
A
JAKARTA - Partai Gerindra telah mengumumkan dua nama baru calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta Dua nama baru tersebut berasal dari PKS dan juga Gerindra. Adapun dua kandidat pengganti Sandiaga Uno itu yaitu, Nurmansyah Lubis dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ahmad Riza Patria Ketua DPP Gerindra.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik mengatakan, diperkirakan pemilihan sosok pengganti Sandiaga Uno akan rampung awal Februari 2020 mendatang.
"Jadi Insya Allah kalau enggak ada halangan, mungkin paling lambat awal bulan selesai lah (persoalan wagub DKI)," kata Taufik di ruang Fraksi Gerindra DPRD DKI , Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).(Baca: Cawagub dari PKS Syaikhu dan Agung Dicoret?, Syarif: Saya Enggak Boleh Umumkan)
Dia melanjutkan, surat kesepakatan dua nama cawagub baru itu akan diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan paling lambat Selasa, 21 Januari 2020 besok. Setelah dari Gubernur Anies, kata Taufik, dua nama ini diserakan ke DPRD DKI untuk diproses.
"Di DPRD akan terjadi proses yang pertama adalah pembentukan panlih (panitia pemilihan), karena tatib (tata tertib pemilihan wagub) sudah selesei. Ada panlih kemudian ada bamus untuk tetapkan jadwal pemilihan paripurna," tambah Taufik.
Taufik menuturkan dua nama yang disepakati Gerindra dan PKS itu tak perlu melaksanakan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon DKI 2."Enggak ini sudah jago semua," tegas Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik mengatakan, diperkirakan pemilihan sosok pengganti Sandiaga Uno akan rampung awal Februari 2020 mendatang.
"Jadi Insya Allah kalau enggak ada halangan, mungkin paling lambat awal bulan selesai lah (persoalan wagub DKI)," kata Taufik di ruang Fraksi Gerindra DPRD DKI , Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).(Baca: Cawagub dari PKS Syaikhu dan Agung Dicoret?, Syarif: Saya Enggak Boleh Umumkan)
Dia melanjutkan, surat kesepakatan dua nama cawagub baru itu akan diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan paling lambat Selasa, 21 Januari 2020 besok. Setelah dari Gubernur Anies, kata Taufik, dua nama ini diserakan ke DPRD DKI untuk diproses.
"Di DPRD akan terjadi proses yang pertama adalah pembentukan panlih (panitia pemilihan), karena tatib (tata tertib pemilihan wagub) sudah selesei. Ada panlih kemudian ada bamus untuk tetapkan jadwal pemilihan paripurna," tambah Taufik.
Taufik menuturkan dua nama yang disepakati Gerindra dan PKS itu tak perlu melaksanakan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon DKI 2."Enggak ini sudah jago semua," tegas Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini.
(whb)