F-PDIP DPRD DKI Minta Pemprov Tinjau Ulang Reklamasi Teluk Jakarta

Senin, 13 Januari 2020 - 23:20 WIB
F-PDIP DPRD DKI Minta Pemprov Tinjau Ulang Reklamasi Teluk Jakarta
F-PDIP DPRD DKI Minta Pemprov Tinjau Ulang Reklamasi Teluk Jakarta
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI meninjau ulang reklamasi di Teluk Jakarta. Pasalnya, sejauh ini reklamasi dinilai tidak menguntungkan bagi penanganan banjir Jakarta.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi A Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Lauw Siegvrieda. "Kenapa ditinjau ulang? Jangan buat reklamasi semua untuk perumahan, untuk keuntungan pribadi, tetapi semua untuk pengairan, tata air, semua tanggul tidak dibuat," kata Lauw usai menyidak aliran Cengkareng drain, Senin (13/1/2020).

Diketahui, aliran Cengkareng drain ini tersambung antara kawasan Daan Mogot hingga ke Teluk Jakarta dan membelah PIK. Di kawasan itu pula, aliran Cengkareng drain terhenti di kawasan PIK 2 yang bagian dari reklamasi DKI.

Saat menyidak kawasan itu, Lauw melihat sistem manajeman air yang tak baik. Banyak pintu air yang tak diperhatikan. Hal ini menjadi penyebab banjir, karenanya Lauw meminta keberadaan reklamasi jangan untuk kepenting tertentu.

"Tapi untuk semua kepentingan misalnya, aliran sungai dan laut itu tidak seimbang, buka tutupnya. Pintu airnya juga tidak sesuai, terus pompa airnya tidak sesuai," ujarnya.

Kemudian mengenai Kali Semongol, Kalideres, Jakarta Barat, Lauw menyayangkan tidak adanya pintu air di kawasan tersebut. Sehingga air laut pun bisa langsung masuk ke Kali Semongol. "Jadi ini harus ditindaklanjuti masalah pintu air, atau buat waduk," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7296 seconds (0.1#10.140)