IBSW Dukung Pemprov DKI Berantas Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 08 Januari 2020 - 19:40 WIB
IBSW Dukung Pemprov...
IBSW Dukung Pemprov DKI Berantas Narkoba di Tempat Hiburan Malam
A A A
JAKARTA - Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memastikan industri hiburan malam di Ibu Kota, terbebas dari penyalahgunaan narkoba. IBSW menemukan hingga kini masih banyak tempat hiburan malam yang terindikasi kuat terdapat peredaran narkoba.

"IBSW mengapresiasi Pemprov DKI yang telah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata New Monggo Mas yang berdasarkan hasil razia Mabes Polri, Polda Metro, dan BNNP DKI Jakarta, telah ditemukan bandar dan peredaran narkoba di sana," ujar Direktur Eksekutif IBSW Nova Andika, seusai melakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, didampingi Sekretaris Eksekutif IBSW Varhan Abdul Aziz, bersama 6 fungsionaris Tim IBSW pusat, di Jakarta, Rabu (8/1/20).

IBSW sebagai LSM yang selalu peduli dengan birokrasi dan pelayanan publik menyatakan sikap dan mendesak Pemda DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI dan pihak terkait lainnya, untuk melanjutkan penindakan tegas kepada setiap usaha hiburan malam yang terbukti terdapat penyalahgunaan narkoba di lingkunganya yang melibatkan manajemen.

"Tindak lanjut ini harus dilakukan dengan melakukan penutupan, pencabutan izin usaha (TDUP). IBSW meminta pemda bersama aparat kepolisian, BNN, dan pihak terkait, untuk secara rutin melakukan razia dan pemeriksaan terhadap seluruh tempat hiburan tanpa pandang bulu," tegas Nova.

Berdasarkan catatan dan investigasi IBSW, banyak tempat hiburan yang terindikasi kuat terdapat peredaran narkoba. Namun tempat-tempat tersebut luput dari razia. "Razia ini penting untuk membuktikan penertiban dan penegakan hukum yang berkeadilan," tukasnya.

IBSW juga meminta Pemprov DKI Jakarta agar melakukan pembinaan lebih intensif kepada manajemen hiburan malam dalam bentuk kewajiban pembentukan Standard Operating Procedure (SOP), yakni kewajiban manajemen untuk membuat fakta integritas yang ditandatangani seluruh karyawan untuk berkomitmen tidak menggunakan narkoba, tidak lakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba, tidak ikut serta dalam peredaran narkoba, juga melakukan sidak pada locker karyawan secara rutin dan berkala.

"Selain itu manajemen secara mandiri dan rutin melakukan tes urine kepada seluruh karyawan dan lakukan tindakan tegas jika ada yang melanggar," imbuh Nova. (Baca juga: Datangi Polda Metro, IBSW Dukung Polisi Razia Diskotek)

Nova memastikan IBSW akan terus memonitor keseriusan Pemprov DKI Jakarta, BNNP DKI, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, untuk secara tegas tanpa pandang bulu, menekan dan memberantas peredaran gelap narkoba secara terus menerus dan berkelanjutan.

Sementara, Pejabat Humas Dinas Pariwisata DKI Wildan menyatakan mengapresiasi dan menyambut baik dukungan IBSW dalam upaya pemberantasan dan peredaran gelap narkoba, terutama di lingkungan industri hiburan malam.

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian IBSW dalam upaya pencegahan di lingkungan industri hiburan malam di DKI Jakarta dari bahaya peredaran gelap narkoba," tukas Wildan.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)