Didemo Pekerja Tempat Hiburan Hiburan Malam, Ini Respons Pemprov DKI

Selasa, 21 Juli 2020 - 13:26 WIB
loading...
Didemo Pekerja Tempat...
Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan membuka tempat hiburan malam jika kondisi penyebaran Covid-19 terkendali.Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan membuka tempat hiburan malam jika kondisi penyebaran Covid-19 terkendali. Tempat hiburan malam belum bisa meyakinkan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yakni, menjaga jarak.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Kurnia mengatakan, pihaknya akan duduk bersama dengan lelaku industri asosiasi hiburan malam untuk menyusun protokol kesehatan Covid-19. Selama ini, lanjut Cucu, hasil pertemuan dengan asosiasi, mereka belum bisa meyakinkan tim Gugus Tugas Covid-19 bahwa kegiatan ini aman untuk beroperasi.

"Jadi belum ada kepastian untuk tempat hiburan malam beroperasi. Tergantung situasi penyebaran Covid-19 di Jakarta," kata Cucu Kurnia melalui pesan singkatnya, Selasa (21/7/2020). (Baca: Pekerja Tempat Hiburan Malam ke Anies: Buka Usaha Kami)

Diketahui sebelumnya, ratusan pekerja tempat hiburan malam se-Jakarta melakukan demo sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI yang dinilai mendiskreditkan mereka. Ratusan massa aksi ini juga meminta Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk lebih bijaksana kepada mereka yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Dalam aksi ini, mayoritas mereka meminta agar lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi mata pencaharian mereka dapat segera dibuka karena roda perekonomian tetap harus berjalan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)