Banjir Jakarta Surut, Sistem Ganjil Genap Kembali Diberlakukan

Jum'at, 03 Januari 2020 - 09:18 WIB
Banjir Jakarta Surut, Sistem Ganjil Genap Kembali Diberlakukan
Banjir Jakarta Surut, Sistem Ganjil Genap Kembali Diberlakukan
A A A
JAKARTA - Banjir di kawasan Jakarta sejak kemarin sudah mulai surut di sejumlah titik lokasi. Sehingga kebijakan sistem ganjil genap di Ibu Kota kembali diberlakukan.

Adapun waktu ganjil-genap itu normal sebagaimana biasanya. "Untuk pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap hari ini kembali diberlakukan," ujar Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2020). (Baca juga: Banjir Mulai Surut, Anies: Sekarang Fokus Melakukan Pembersihan)

Sistem ganjil genap kemarin (2/1/2020) ditiadakan lantaran sejumlah titik jalanan di kawasan Jakarta digenangi banjir. Akses jalanan tidak bisa dilalui kendaraan. Namun kini, sejumlah titik jalanan yang digenangi banjir sudah milai menyusut. (Baca juga: Jakarta Terdampak Banjir, Hari Ini Ganjil Genap Ditiadakan)

"Sistem ganjil genap berlangsung seperti biasa di jam dan ruas jalan yang sudah ditentukan. Hari ini, kendaraan roda empat dengan pelat ganjil saja yang bisa melintasi jalan dengan sistem tersebut. Masyarakat agar mengikutinya sebagaimana biasa," katanya.

Trdapat 25 ruas jalan di kawasan Jakarta yang berlaku aturan ganjil genap dengan pemberlakuan dari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Berikut daftar koridor ganjil genap di Ibu Kota:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7427 seconds (0.1#10.140)