Terungkap, Brankas Koboi Lamborghini Berisi Senpi Laras Panjang dan Granat
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkap isi brankas yang disita dari rumah tersangka Koboi Lamborghini . Isi brankas tersebut ternyata sejumlah senjata api (senpi) ilegal berbagai jenis.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengungkapkan, setelah penggeledahan pada Kamis (26/12) lalu, polisi kembali mendatangi rumah tersangka di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/12). (Baca juga: Simpan Harimau Sumatera yang Diawetkan, Rumah Koboi Lamborghini Digerebek )
Dalam penggeledahan kedua ini polisi menemukan brangkas besar berisi tujuh pucuk senjata api ilegal. Adapun jenis senjata api itu, yakni AR 16 dan M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4 dan shotgun, serta senjata pistol jenis Glock yang dilengkapi peredam suara.
"Ada empat senjata laras panjang dan tiga laras pendek, amunisi, serta satu granat tangan. Hasil pemeriksaan sementara, semuanya tidak berizin," ujar Kapolda Gatot kepada wartawan, Selasa (31/12/2019). (Baca juga: Todong Pelajar Pakai Senpi, Pengemudi Lamborghini Diringkus Polisi )Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya sebelumnya mengatakan, brankas tersebut ditemukan dalam keadaan terkunci dan sandinya tidak diberikan oleh tersangka. Akhirnya brankas itu disita dan dibawa oleh petugas untuk dibuka secara paksa.
Brankas tersebut ditemukan di tempat tersembunyi di rumah tersangka dan tertutup oleh tumpukan barang, sehingga tidak tampak jelas oleh orang lain. "Namun, berkat ketelitian petugas akhirnya brankas tersebut dapat ditemukan," tutur Andi. (Baca juga: Polisi Temukan Brankas di RumahTersangka Koboi Lamborghini)
Diketahui, kasus Koboi Lamborghini bermula saat tersangka Abdul Malik melakukan penodongan kepada dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dari situ Polres Metro Jakarta terus melakukan pengembangan.
Kapolda Gatot memastikan Polda Metro Jaya bakal membekap dan membatu Polres Metro Jakarta Selatan dalam menyelidiki kasus tersebut. Saat ini, polisi pun tengah mendalami lebih lanjut dari mana Abdul mendapatkan senjata api ilegal itu dan untuk apa.
"Pengakuannya dia hanya senang mengoleksinya saja, dan gimana cara dia bisa dapat benda itu masih kita dalami. Sejauh ini dia mengaku dipakai di rumah saja, tidak di tempat lain," tuturnya.
Saat ditanyakan apakah ada kaitan Abdul dengan kelompok teroris tertentu, Kapolda menampiknya. Sebab senjata tersebut dipakai untuk narsis saja dan koleksi. Gatot juga membantah Abdul merupakan gengster jalanan.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengungkapkan, setelah penggeledahan pada Kamis (26/12) lalu, polisi kembali mendatangi rumah tersangka di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/12). (Baca juga: Simpan Harimau Sumatera yang Diawetkan, Rumah Koboi Lamborghini Digerebek )
Dalam penggeledahan kedua ini polisi menemukan brangkas besar berisi tujuh pucuk senjata api ilegal. Adapun jenis senjata api itu, yakni AR 16 dan M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4 dan shotgun, serta senjata pistol jenis Glock yang dilengkapi peredam suara.
"Ada empat senjata laras panjang dan tiga laras pendek, amunisi, serta satu granat tangan. Hasil pemeriksaan sementara, semuanya tidak berizin," ujar Kapolda Gatot kepada wartawan, Selasa (31/12/2019). (Baca juga: Todong Pelajar Pakai Senpi, Pengemudi Lamborghini Diringkus Polisi )Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya sebelumnya mengatakan, brankas tersebut ditemukan dalam keadaan terkunci dan sandinya tidak diberikan oleh tersangka. Akhirnya brankas itu disita dan dibawa oleh petugas untuk dibuka secara paksa.
Brankas tersebut ditemukan di tempat tersembunyi di rumah tersangka dan tertutup oleh tumpukan barang, sehingga tidak tampak jelas oleh orang lain. "Namun, berkat ketelitian petugas akhirnya brankas tersebut dapat ditemukan," tutur Andi. (Baca juga: Polisi Temukan Brankas di RumahTersangka Koboi Lamborghini)
Diketahui, kasus Koboi Lamborghini bermula saat tersangka Abdul Malik melakukan penodongan kepada dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dari situ Polres Metro Jakarta terus melakukan pengembangan.
Kapolda Gatot memastikan Polda Metro Jaya bakal membekap dan membatu Polres Metro Jakarta Selatan dalam menyelidiki kasus tersebut. Saat ini, polisi pun tengah mendalami lebih lanjut dari mana Abdul mendapatkan senjata api ilegal itu dan untuk apa.
"Pengakuannya dia hanya senang mengoleksinya saja, dan gimana cara dia bisa dapat benda itu masih kita dalami. Sejauh ini dia mengaku dipakai di rumah saja, tidak di tempat lain," tuturnya.
Saat ditanyakan apakah ada kaitan Abdul dengan kelompok teroris tertentu, Kapolda menampiknya. Sebab senjata tersebut dipakai untuk narsis saja dan koleksi. Gatot juga membantah Abdul merupakan gengster jalanan.
(thm)