Surat BNNP DKI Tidak Sebut Ada Peredaran Narkoba di Colosseum
A
A
A
JAKARTA - Mantan Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta Alberto Ali membeberkan adanya surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI kepada Disparbud yang tidak menyebut adanya peredaran narkoba di Diskotek Colosseum.
Meski didapatkan pengunjung yang terdeteksi mengonsumsi narkotika dari pemeriksaan urine yang dilakukan BNNP pada 8 September lalu, namun hal tersebut tidak ada kaitannya dengan manajemen Colosseum. .
"Setelah diklarifikasi, saya hubungi BNNP lewat telepon dan disampaikan hasil razia dari 106 pengunjung ada beberapa memakai narkoba. Lalu, disampaikan pengguna narkoba tidak ada kaitannya dengan pihak manajemen. Mereka menggunakan narkoba sebelum masuk ke diskotek itu,” kata Alberto Ali yang dicopot dari jabatannya karena penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Colosseum, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (24/12/2019).
Surat dari BNNP DKI tertanggal 16 Oktober 2019 ini tidak disertakan atau tidak menjadi dokumen para juri dalam memberikan penilaian penghargaan kepada Colosseum. Diskotek itu pun akhirnya mendapat penghargaan yang diserahkan pada Senin (23/12/2019).
Sementara itu, Plt Kepala Disparbud DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, ada miskoordinasi terkait dengan surat yang diterima Disparbud DKI dari BNPP. "Ada miskoordinasi sehingga surat teguran itu tidak jadi dokumen penilaian para juri," kata Sri Haryati.
Hal inilah yang membuat Disparbud menetapkan Diskotek Colosseum sebagai penerima penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk kategori Rekreasi dan Hiburan-Klab.
Terpisah, Anggota Komisi B DKI, Wahyu Dewanto, mempertanyakan dasar hukum dalam pencabutan penghargaan tersebut. "Kita bicara dasar hukumnya. Di dalam surat BNNP tidak ada yang menyatakan ditemukannya narkoba di sana. Lalu, kenapa dicabut. Kasihan juga pihak pengusahanya, belum lagi kita bicara PAD,” katanya kepada wartawan.
Meski didapatkan pengunjung yang terdeteksi mengonsumsi narkotika dari pemeriksaan urine yang dilakukan BNNP pada 8 September lalu, namun hal tersebut tidak ada kaitannya dengan manajemen Colosseum. .
"Setelah diklarifikasi, saya hubungi BNNP lewat telepon dan disampaikan hasil razia dari 106 pengunjung ada beberapa memakai narkoba. Lalu, disampaikan pengguna narkoba tidak ada kaitannya dengan pihak manajemen. Mereka menggunakan narkoba sebelum masuk ke diskotek itu,” kata Alberto Ali yang dicopot dari jabatannya karena penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Colosseum, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (24/12/2019).
Surat dari BNNP DKI tertanggal 16 Oktober 2019 ini tidak disertakan atau tidak menjadi dokumen para juri dalam memberikan penilaian penghargaan kepada Colosseum. Diskotek itu pun akhirnya mendapat penghargaan yang diserahkan pada Senin (23/12/2019).
Sementara itu, Plt Kepala Disparbud DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, ada miskoordinasi terkait dengan surat yang diterima Disparbud DKI dari BNPP. "Ada miskoordinasi sehingga surat teguran itu tidak jadi dokumen penilaian para juri," kata Sri Haryati.
Hal inilah yang membuat Disparbud menetapkan Diskotek Colosseum sebagai penerima penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk kategori Rekreasi dan Hiburan-Klab.
Terpisah, Anggota Komisi B DKI, Wahyu Dewanto, mempertanyakan dasar hukum dalam pencabutan penghargaan tersebut. "Kita bicara dasar hukumnya. Di dalam surat BNNP tidak ada yang menyatakan ditemukannya narkoba di sana. Lalu, kenapa dicabut. Kasihan juga pihak pengusahanya, belum lagi kita bicara PAD,” katanya kepada wartawan.
(thm)