2020, Kota Bekasi Targetkan Tata Tujuh Kawasan Kumuh

Rabu, 18 Desember 2019 - 16:01 WIB
2020, Kota Bekasi Targetkan Tata Tujuh Kawasan Kumuh
2020, Kota Bekasi Targetkan Tata Tujuh Kawasan Kumuh
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menargetkan pengurangan titik kumuh yang berada di 12 Kecamatan bisa secepatnya teratasi. Hal itu sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun pengurangan titik kumuh itu ditargetkan teratasi sebesar 50%.

Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Imas Asiah mengatakan, target penyelesaian titik kumuh harus minimal mencapai 50% dari target 100%."Jadi tiap tahun itu kita selesaikan 10%," kata Imas pada Rabu (18/12/2019).

Menurut dia, upaya itu dengan cara perbaikan sanitasi, saluran pembuangan tinja atau septic tank, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga pembangunan MCK bersama."Setiap tahunnya itu butuh Rp25-30 miliar gitu. Karena kan yang dibangun itu macam-macam itu tadi," ujarnya.

Karena keterbatasan anggaran tersebut, lanjut dia, pemerintah hanya mampu menyelesaikan 10% penataan kawanan kumuh tersebut. Meski demikian, pemerintah meminta dukungan masyarakat kesadaran tentang menjaga kebersihan lingkungan.

"Kalau untuk masalah membangunnya gampang tapi membangun budaya manusia disitunya itu susah. Kadang-kadang kita bangun fisiknya contohnya MCK bersama tapi malah tidak dipakai, tetap buang kotoran di kali," ujarnya.

Imas menjelaskan, setiap tahunya pemerintah terus berbenah untuk mengatasi titik kumuh tersebut. Saat ini, terdapat 445 hektare kawasan kumuh yang tersebar di 112 titik di 10 dari 12 kecamatan Kota Bekasi. Permasalahan di titik kumuh tersebut kebanyakan adalah terkait masalah sanitasi.

Tahun depan, direncanakan ada tujuh titik yang akan dilakukan pembenahan. Yakni masing-masing di Kecamatan Jatiasih, Kelurahan Margamulya, Jatiranggan, Kalibaru, Harapan Mulya, Jatiluhur, dan Medan Satria."Setidaknya ada titik yang fokus kami benahi," ungkapnya.

Selain dari pemerintah daerah, lanjut dia, program pembenahan ini berasal bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat."Tahun depan ada tujuh titik bantuan dari pemerintah pusat, pusat ingin membantu kami menyelesaikan penataan kawasan kumuh ini," tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi mengatakan, untuk penataan tujuh titik itu diusulkan anggaran sebesar Rp14 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam program kotaku (kota tanpa kumuh).

"Jadi nanti anggaran yang ada tersebut peruntukannya dibagi-bagi untuk tujuh titik kumuh yang akan ditata. Yakni masing-masing mendapat Rp2 miliar," jelasnya. Sedang ditahun ini, ada tujuh kawasan kumuh yang telah ditata melalui anggaran pemerintah pusat.

Di antaranya, Kelurahan Kalibaru, Harapan Mulya, Margamulya, Margahayu, Jatisari, Mustikasari, dan Harapan Baru."Tahun 2019 ini pemukimam kumuh di Kota Bekasi berkurang seluas 100 hektare. Anggarannya sekitar Rp12 miliar dari Kementerian PUPR," ungkapnya.

Adapun beberapa pengerjaan yang dilakukan di titik kumuh tersebut, masih dalam pengerjaan sanitasi, drainase lingkungan, jalan paving blok, kolam resapan, dan sumur artesis untuk kebutuhan air bersih di lingkungan tersebut. Untuk itu, diharapkan perilaku masyarakat dapat berubah.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6985 seconds (0.1#10.140)